Lampung Barat (SL)-Melihat kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memandang perlu dibuatkan Perda Covid-19. Hal itu disampaikan Parosil saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengesahan KUA PPAS Perubahan tahun 2020 di Ruang Maghgasana DPRD, Kamis 10 Sepetember 2020.
“Kita perlu membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menghadapi Covid-19, karena terlihat masyarakat kita tidak bisa tanpa aturan tersebut. Selain itu juga karena kasus Covid-19 baik Nasional maun Provinsi terus meningkat,” kata Parosil.
Menurut Parosil Perda Covid-19 ini dapat segera mungkin dibuatkan, sehingga penanganan pencegahan Covid-19 di Lampung Barat dapat dilaksanakan dengan maksimal. “Baik itu dari segi peningkatan perekonomian, penanganan kesehatan ataupun dari segi penyediaan pengamanan sosialnya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjur Parosil Lampung Barat jika bekerja secara satu padu dari semua kalangan, akan bertahan dari badai akibat dari pandemi Covid-19. “Kita harus merasa yakin, kita pasti bisa bertahan dari dampak Covid-19 ini. Jika semuanya bekerja dengan sungguh-sungguh, dan berkoordinasi membentuk satu kesatuan, maka rencana yang sudah disiapkan untuk penanganan pencegahan Covid-19 ini dapat dilaksanakan dengan maksimal,” ujar Parosil.
Selain itu, Bupati yang akrab disapa Pak Cik ini juga menginstruksikan kepada aparat pekon untuk melaporkan warganya yang pernah keluar dari Lampung Barat. “Kepada para camat, saya instruksikan secara khusus untuk berkoordinasi dengan aparat pekon, laporkan jika ada warga yang pernah keluar daerah,” kaatanya.
“Sehingga bisa langsung di cek kesehatannya, agar tatanan kehidupan baru dapat kita rasakan dan dijalankan dengan maksimal. Karena saya melihat kasus yang terjadi di Lampung Barat ini akibat warga yang pernah keluar daerah,” tukas Pak Cik. (Ade Irawan)
Tinggalkan Balasan