Balai Uji KIR Dishub Bandar Lampung Siapkan Basis Aplikasi Sigerpay

Bandar Lampung (SL)-Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR) Dishub Bandar Lampung bakal meluncurkan pelayanan berbasis aplikasi, yang disebut Sigerpay ditahun 2020 guna meningkatkan pelayanan dan mengganti pembayaran retrebusi KIR yang tadinya secara tunai, menjadi non tunai.

Nantinya, setiap pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran retrebusi KIR secara non tunai (Rekening), setelah melakukan pendaftaran diaplikasi Sigerpay. “Ya, Insya Allah rencananya aplikasi Sigerpay akan diluncurkan tahun depan, doakan saja supaya hal tersebut dapat terrealisasi,” ujar Kabid KIR Dishub Bandarlampung Andy Koenang saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (11/9).

Dirinya memprediksi penerapan Sigerpay bakal mendongkrak PAD, alasanya dengan melakukan pembayaran non tunai, hal tersebut bakal meminimalisir kebocoran. “Kalau sudah menerapkan Sigerpay, tentunya hal tersebut bakal mendongkrak PAD, karena pembayaran dilakukan secara non tunai,” kata dia.

Sementara, rencana penerapan Sigerpay pun dinilai sejalan dengan situasi ditengah pandemi global Covid-19. Sebab, antrian di loket pembayaran dapat dipastikan takkan terjadi, lantaran semua pelayanan yang diperlukan pemilik kendaraan dapat dipenubi didalam aplikasi Sigerpay.

“Jadi, didalam aplikasi itu, sudah ada semua menunya, dari pendaftaran hingga jadwal kendaraan akan dilakukan pengujian, di loket hanya ada petugas untuk memeriksa apakah pemilik kendaraan sudah melakukan pembayaran secaa nom tunai,” ungkapnya.

Setelah pemilik kendaraan telah melakukan pembayaran non tunai, secara otomatis aplilasi Sigerpay menampilan bukti pelunasan. (Septi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *