Tidak Ada Rekam Jejak Alfin Andrian di RSJ Lampung Syeh Ali Jaber Minta Usut Dalangnya

Bandar Lampung (SL)-Ulama kondang Syekh Ali Jaber menyebutkan pelaku yang berusaha menikamnya saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, merupakan orang yang terlatih.  Syeh Ali Jaber tidak terima bila pelaku dianggap gila.

Baca: Fakta Fakta Alfin Andrian “Broken Home” Penikam Ulama Asal Madinah Syeh Ali Jaber

Menurut Syekh, saat berhadapan langsung, pelaku mencoba menusuknya di bagian vital. Namun, karena ada sedikit gerakan darinya, pisau tersebut menuju lengan atas kanannya atau bahu. Bahkan pelaku mencoba meraih pisau untuk menyerang kembali. “Saya masih tidak terima pelaku ini bila dianggap gila,” kata Syekh Ali Jaber saat memberikan keterangan kepada media di Bandar Lampung, Senin 14 September 2020.

“Reaksi pelaku saat berhadapan dengan saya dia coba tusuk kemudian karena gagal menusuk di bagian yang dinginkan pisau yang menancap di tangan ini coba ditariknya dengan kekuatan dan keberanian namun patah saat ada gerakan memutar dari saya. Melihat itu mohon maaf ini bukan seperti orang gila dia sangat berani bahkan terlatih,” katanya.

Karena itu Syeh Ali Jaber mencurigai ada dalang di balik penyerangan dirinya. “Karena yang bersangkutan terlatih, pasti ada dalang atau orang di belakangnya yang menyuruh, wallahualam bisawab (hanya Allah Yang Maha Tahu). Saya harap hukum dapat berjalan dan serta aparat keamanan dapat berlaku amanah, dan jujur karena kepercayaan kami kepada mereka sangat besar,” katanya.

Menurut Syeh Ali Jaber, semua ini dilakukan bukan demi kepentingan pribadinya, melainkan untuk para ulama agar ke depan mereka tidak menjadi sasaran orang yang ingin menghabiskan agama Islam dengan mengincar para kiai.

Tidak Ada Catatan Dirawat di RSJ

Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, David menyatakan bahwa pihanya sudah melakukan pemeriksaan data best sejak tahun 2016, dan memeriksa arsip pengobatan pasien. Dan tidak ada ditemukan catatan atau arsip berobat atas nama Alfin Andrian.

“Dari informasi disini Alfin Andrian hanya pernah ke UGD. Namun tidak rawat inap. Jadi jika benar mengaku pernah di rawat, kita berharap pihak keluarga datang untuk menjelaskan kapan yang bersangkutan pernah berobat,” kata David.

David yang mantan wartawan ini menjelaskan pihak RJS sudah melakukan observasi kepada pelaku penusukan Syeh Ali Jaber pada Minggu malam (13/9). Namun hasilnya belum dapat disimpulkan. Karena untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, pelaku itu harus dibawa ke RSJ dan menjalani pemeriksaan lebih dalam. “Kita sudah diminta dan melakukan observasi. Untuk lebih detai harus di bawa ke RSJ,” katanya.

Alfin Andrian (26), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tinggal di Jalan Tamin, Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat (TKB). Para tetangga mengaku tak begitu mengenal Alfin. Mereka hanya tau Alfian Andrian bersikap bias seperti warga lainnya. Alfin Andrian dan Ayahnya M Rudi, lebih banyak tinggal di daerah Rawajitu, Mesuji. Dan baru sepekan ini pulang ke rumah kakeknya itu.

Aparat kepolisian hingga Tim Mabes Polri sudah mendatangi rumah tinggal Alfian Andrian itu. Ibu kandung Alfin kini sudah nikah lagi sejak bekerja di luar negeri sebagai buruh migran di Hongkong. Berdasarkan keterangan warga sekitar rumahnya, Alfin dan bapaknya di lingkungan tempat tinggalnya bergaul baik. Tidak ada yang mencurigakan. Atau indikasi kalau Alfin memiliki gangguan jiwa.

Komisi II DPR RI Warning Perlindungan Pemuka Agama

Insiden penusukan Syekh Ali Jaber mengingatkan pentingnya perlindungan agama terhadap pemuka agama. “Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul FIkri Faqih, dalam keterangan tertulis.

Karena itu dia mendesak komisi terkait merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan ulama. Untuk diketahui RUU tersebut kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020. “RUU-nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP,” katanya.

Fikri menambahkan, dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama (tokoh agama) dari kalangan Islam. “Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai ada tidaknya RUU tersebut, para pendakwah dan tokoh agama sudah semestinya dilindungi oleh negara. “Tidak boleh ada pembiaran atau ada orang menjadikan itu suatu kejadian yang biasa, maka sekali lagi polisi mengusut tuntas dan pelakunya dihukum berat,” kata Yandri. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *