Proyek Pembangunan Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Pusat Kampung Astra Kestra Diduga Mark’Up dan Syarat KKN

Tulang Bawang (SL)-Proyek Pembangunan Padat Karya yang bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR Pusat di Kabupaten Tulang Bawang diduga kuat bermasalah serta Mark Up dan syarat Korupsi Kolusi Nepatisme (KKN). Pembangunan Drainase di Jalan Lintas Timur Kampung Astra Kestra Menggala Tulang Bawang banyak terjadi kejanggalan, Kamis 17 September 2020.

Dilokasi proyek tidak ada plang papan nama informasi pembangunan. Para pekerja saat ditanya tidak tahu volume pembangunan itu, dan kurangnya ketransparan. Padahal kewajiban memasang plang papan nama informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama plang informasi proyek. “Volume pembangunan ini kita tidak tahu pak, kami hanya bekerja dan yang tahu ada pengawas di lapangan,” kata salah satu pekerja di lokasi proyek.

Saat dilihat kasat mata pembangunan drainase di sepanjang jalan lintas timur kampung Astra Kestra ini, pemasangan batu dinding drainase hanya di tutup tanah saja. Serta banyaknya tumpukan batu dan pasir di ruwas bahu jalan.

Sementara saat di konfirmasi di lapangan pengawas pekerjaan Deby Julinio Putri S.T. mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahi jika ada kegiatan dilapangan yang seperti yang sebut di lokasi, termasuk saol dinding drainase yang di tutup mengunakan tanah, dirinya menyarankan untuk melaporkan kepadanya.

“Jika benar rekan-rekan media menemukan suatu kejanggalan dengan pekerjaan dilapangan seperti dinding drainase yang ditutupi dengan tanah silahkan laporkan dengan saya, dan jika benar itu terjadi maka kami siap melakukan pembongkaran kegiatan itu,” katanya.

Menanggapi tidak ada plang papan nama informasi pembangunan, dirinya mengatakan, kalau untuk Padat  Karya Tunai memang tidak menggunakan plang, hanya tujuan nya untuk memperdayakan masyakat sekitar untuk bekerja. “Namun untuk rambu-rambunya sudah kita pasang, begitu juga dengan patok dan kita sudah melakukan sosialisasi,” katanya.

Bahwa untuk plang pihaknya tidak ada anggaran untuk pembuatan plang, “Karena kegiatan  Padat Karya Tunai memang tidak ada plang, karena tidak di kontrakan, maka tidak ada anggaran untuk papan plang itu. Kalau untuk volume anggaran nya kami tidak tau, karena kami hanyakah pelaksana saja,” ujarnya.

Untuk pembangunan Padat Karya Tunai ini, lanjutnya, memang yang diutamakan penekanan pemberdayaan warga setempat, dan untuk ketinggian nya 80 Cm, dan lantainya 40 Cm, ketebalan dinding nya 20 Cm. “Kalau untuk juklak juknis kita tidak ada, hanya untuk yang utama penekanan pemberdayaan kepada warga setempat untuk bekerja, berbeda jika itu kontrak, dan mutu kialitas bangunan bukan yang kami formalitaskan.” urainya.

Proyek Padat Karta Tunai penempatan lokasi Jalan Lintas Timur Kampung Astra Kestra Menggala Tulang Bawang itu adalah untuk proyek diwilayah lokasi rawan banjir. Namun ternyata justru letak kegiatan dranase tersebut selama ini tidak pernah sama sekali mengalami kebanjiran.

“Proyek Padat Karya Tunai di Wilayah Tulang Bawang Kampung Astra Kestra hingga Terbanggi Lampung Tengah hingga Lampung Timur  ini dengan Volume mencapai 15 Kilo Meter,” kata Deby Julinio Putri. (red/***)

Comments

Satu tanggapan untuk “Proyek Pembangunan Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Pusat Kampung Astra Kestra Diduga Mark’Up dan Syarat KKN”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *