Lampung Utara (SL)-Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) melumpuhkan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) Andika alias Rika, (32), warga Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi. Menurut petugas dia terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dengan senjata api.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasatreskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, spesialis pelaku tindak pidana curat itu ditangkap Tekab 308 Satreskrim bersama personel Reskrim Polsek Sungkai Selatan, Lampura.
Saat itu, pelaku sedang berada di salah satu minimarket seputaran Desa Cempaka Raja, Kecamatan Sungkai Jaya. “Pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata api jenis revolver sehingga diambil tindakan tegas terukur,” kata Gigih Andri Putranto, Sabtu, 19 September 2020.
Terungkapnya serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan pelaku ini, kata Gigih Andri Putranto, bermula dari laporan korbannya warga Jalan H. Dermawan Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 23 Maret 2020, sekira pukul 04.00 WIB, di kediaman korban dengan modus operandi masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela bagian samping rumah dan mengambil satu unit sepeda motor metik jeis vario warna silver, handphone, jam tangan, dua buah cincin blue sapir, jaket kulit warna hitam, sendal kulit warna coklat, celana dan dompet yang berisi ATM BRI atas nama pelapor (korban).
“Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 8 butir peluru aktif, 1 buah sarung senjata warna hitam, 1 unit sepeda motor warna hitam, 2 buah kunci T berikut 3 anak kunci, 3 unit handpone, 1 buah batang besi yang lancip,” kata Gigih.
Kemudian 1 buah alat hisap sabu (Bong) berikut 3 kaca pirex, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah dompet yang berisikan KTP atas nama Narsim, STNK kendaraan roda dua jenis metik, dan SIM bersama KTP atas nama pelakun. “Hasil pengembangan, lanjut Gigih, pelaku terlibat dalam beberapa aksi kejahatan dalam wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara,” katanya. (edwardo)
Tinggalkan Balasan