Way Kanan (SL)-Sejak tiga bulan Juni-September 2020 Sat Narkoba Polres Way Kanan mengungkap 22 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba berbagai jenis di Wilayah Hukum Polres Way Kanan. Dari 22 kasus diamankan 25 tersangka, warga Way Kanan dan luar daerah dengan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar satu ons berikut puluhan pil ekstasi.
Kasat Narkoba AKP Firmansyah, SH., MH yang menjabat Kasat sejak tanggal 23 Juni 2020 lalu, mengatakan Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengungkap 22 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres setempat.
“Dari sekian banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap, ada satu yang menyita perhatian publik dan mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat. Yaitu kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas II.B Way Kanan dan mengamankan tujuh warga binaan Lapas, berikut barang bukti sabu seberat seperempat ons,” kata Firmansyah.
Menurut Firman, keberhasilan jajarannya itu tidak lepas dari dukungan semua pihak, yang ingin membantu dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkotika. Bicara soal kendala di lapangan, menurutnya masih banyak kendala yang dihadapi. Apalagi mengingat keterbatasan anggota di jajarannya yang hanya memiliki 13 personel, itu pun termasuk dirinya sebagai kasat narkoba.
“Kalau kendala jelas ada. Way Kanan ini cukup luas. Ada 15 kecamatan yang harus dipantau setiap saat. Sedangkan kami cuma 13 orang. Itu pun sudah termasuk saya. Tapi alhamdulillah, meski terbatas kami tetap solid dan bekerja maksimal,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah di ruang kerjanya, Senin 21 September 2020.
Pihaknya berharap adanya sinergi yang dibangun semua pihak, untuk ikut serta mengungkap satu persatu kejahatan narkoba, demi kelangsungan generasi penerus yang bebas dari narkoba, khususnya di Kabupaten Way Kanan. “Jelas kami tidak bisa kerja sendiri, melainkan harus ada juga sinergi dari semua pihak, khususnya masyarakat, agar mendukung kinerja kami dan melaporkannya kepada kami jika ada peredaran narkoba di Kabupaten Way Kanan,” katanya. (Romy/Dadang)
Tinggalkan Balasan