Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ingatkan Penyelenggara dan Peserta Pilkada 2020 Patuhi Maklumat Kapolri

Bandar Lampung (SL)-Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto meminta kepada seluruh penyelenggara dan peserta Pilkada 2020 serentak 2020, dan masyarakat di Provinsi Lampung agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan selalu mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah beraktivitas. Hal itu sebagai bagian konsekuensi tidak berubahnya jadwal dan tahapan Pilkada.

Kapolda mengatakan Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat Nomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pillada 2020. “Maklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona,” kata Kapolda Purwadi Arianto, Selasa 22 September 2020.

Polda Lampung, kata Purwadi, telah melaksanakan sosialisai dengan cara menyebarkan maklumat itu, baik menyebarkan secara langsung kepada masyarakat baik melalui media cetak, elektronik, dan online. “Adapun isi maklumat itu, yakni pertama. dalam Pilkada 2020, tetap menggunatamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolda.

Kedua, lanjut Kapolda, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait  pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Ketiga, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan, dan keempat, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *