Serdang Bedagai (SL)-Tahanan kasus pencabulan anak kandung tewas setelah beberapa jam berada dalam sel tahanan Polres Sergai Bedagai, Sabtu 26 September 2020 dini hari. Tupak Simanjuntak (43) warga Dusun 5, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai menjadi tahanan Unit PPA itu sempat di larikan kerumah sakit namun tak tertolong. Tersangka masuk sel usai menjalani pemeriksaan, Jum’at 25 September 2020 pukul 21.30 dan tewas Sabtu dini hari.
Informasi di Polres Serdang menyebutkan, Tumpak Simanjuntak, sebelumnya diamankan polisi karena terlibat kasus menghamili anak kandungnya yang kini berbadan dua usia 6 bulan, atas laporan istrinya R Boru Butar-Butar ke Polsek Firdaus terkait kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri Mawar (13). Oleh Kanist Polsek Pirdaus, bersama anggota Bhabinkamtibmas, Bintara Pembina Desa (Bhabinsa) dan Kepala Desa Gempolan, diserahkan ke Polres Sergai, Jumat 25 September 2020, sore.
Pada saat diserahkan, Tumpat dalam kondisi sehat, namun usai pemeriksaan pukul 21.30, tersangka kemudian dimasukkan ke sel rumah tahanan Mapolres. Dugaan sementara Ts menjadi korban pengeroyokan penghuni sel, yang kesal dengan ulahnya, Tumpak Simajuntak babak belur di hajar tahanan hingga kritis dan meninggal dunia.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, KBO Intel IPTU T. Sihombing, dan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata, membenarkan kasus tersebut. Awanya Timnya menerima seorang tersangka dalam keadaan sehat.
“Ya kami terima tersangka semalam (Jumat) masih sehat dan bugar dan diantar Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Maruli Sihombing didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Gempolan dan warga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sergai,” kata Robin.
Tersangka menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.20 Wib didampingi Kades Gempolan, Rosinta Sianturi. Selesai pemeriksaan Tumpak dimasukkan ke dalam Rumah Tahanan Polres. “Sekitar jam 01.00, petugas jaga rumah tahanan mendapat informasi adanya kegaduhan di dalam ruang tahanan yang memang over load itu. Ternyata, Ts sudah babak belur di hajar tahanan, dan kondisinya kritis,” katanya.
Petugas kemudian membawa Tumpak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman. Dan Satu jam kemudian sekitar pukul 02.40 WIB, korban dinyatakan meninggal duani. Petugas mempemeriksaan CCTV di ruang tahanan dan memeriksa paraa penghuni tahanan yang terlibat menganiaya Tumpak.
Dari hasil pemeriksaan tahanan umumnya para tahanan geram, marah dan emosi karena mengetahui kelakuan tersangka yang sampai hati dan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 14 tahun dan kini hamil enam bulan. “Para tahanan marah setelah tahu Tumpak ditangkap karena kasus mencabuli anak kandungnya,” katanya
Tumpak Simanjuntak Akui Setubuhi Anak Kandung
Hasil pemeriksaan Polisi, Tumpak Simanjuntka mengakui benar telah mencabuli anak kandungnya berulang kali hingga hamil 5 bulan, selanjutnya sekira pukul 21.30 Wib, tersangka dimasukkan ke Rumah Tahanan Polres (RTP) Sergai. Kemudian sekira pukul 00.30 Wib terdengar suara gaduh dari dalam ruang tahanan.
Penjaga tahanan melakukan pemeriksaan dan melihat tersangka Tupak sudah dalam keadaan lemas, kemudian oleh petugas, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan. “Pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekira pukul 06.30 Wib, tersangka dinyatakan meninggal oleh pihak RS Sultan Sulaiman, sudah dilakukan autopsi dan telah diserahkan ke keluarganya, dalam hal ini keluarga tidak keberatan dan menerima,” kata Kapolres.
Robin menambahkan bahwa pemicu pengeroyokan terhadap Tupak karena tahanan mendengar bahwa tersangka adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya, sebelum terjadi pengeroyokan tersangka sempat berlaku arogan didalam tahanan. “Sehingga dengan spontan para tahanan yang berjumlah 47 orang emosi dan mengeroyok Tupak Simanjuntak hingga kritis, Jelasnya
Dari hasil interogasi terhadap pelaku pengeroyokan yang berjumlah 47 orang, semua mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Tupak Simanjuntak, “Tindakan penganiayaan ini spontanitas bukan perencanaan dan mereka emosi karena korban bersikap arogan didalam tahanan,” kata Kapolres.
Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumater Utara, juga turun ke Polres Serdang Bedagai, untuk mengusut kasus tewasnya orang dengan status tersangan, dan berada dalam tahanan itu. (Red)
Tinggalkan Balasan