Kuras Isi Warung, Aksi Pencurian Hamdani Terekam CCTV

Lampung Utara (SL)-Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Selatan Polres Lampung Utara tangkap Hamdani, (38), pada Senin, 28 September 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka curat diamankan setelah petugas melakukan serangkaian serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban di bilangan Desa Isorejo, Kecamatan Bungamayang.

Menurut keterangan Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, penangkapan atas tersangka berdasarkan adanya laporan polisi bernomor LP/ 219 / B / IX / 2020 / Polda Lampung /Res Lamut/ Sek Kai Sel, tertanggal 27 September 2020.

Saat beraksi, terang Kompol Arjon Syafrie, modus operandi yang dilancarkan tersangka masuk ke dalam warung milik korban dengan cara merusak pagar warung rumah yang terbuat dari bambu.

Lalu, tersangka masuk ke bagian dalam dan menggasak barang-barang berharga milik korban yang berada di dalam warung. Beruntung kejadian tersebut terekam CCTV yang ada di rumah korban.

Ditaksir, korban mengalami kerugian dan/atau kehilangan barang-barang berupa tiga tabung gas ukuran 3 kg, gilingan mie, beras seberat 10 Kg, serta barang dagangan lainnya berupa minyak, tepung, dan lain-lain.

“Tersangka ditangkap setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan, olah TKP, dan analisa dari hasil rekaman CCTV di rumah korban. Setelah diperoleh informasi dari saksi-saksi dan penyelidikan oleh personel Polsek Sungkai Selatan bahwa pelaku pencurian yang ada di rekaman CCTV itu yakni Hamdani,” kata Arjon Syafrie.

Berbekal bukti petunjuk tersebut, ungkapnya, anggota Opsnal Polsek Sungkai Selatan dipimpin Panit 1 Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan target dan melakukan penangkapan. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *