Wawancara Tanya Soal Lahan Terminal ke Bupati Winarti Protokol dan Ajudan Arogan Halangi dan Larang Wartawan

Tulang Bawang (SL)-Protokol dan ajudan Bupati Tulangbawang, Winarti, bertindak arogan dan menghalangi wartawan hariantuba.com, saat melakukan wawancara dor stop dengan Bupati Tulangbawang terkait sengketa lahan Terminal Menggala, usai sidang paripurna di gedung DPRD Tulang Bawang, Selasa 29 September 2020.

Para protokol dan ajudan Bupati Tulangbawang, Winarti, menarik dan menyingkirkan wartawan hariantuba.com, dengan alasan tidak tepat mengajukan pertanyaan soal sengketa tanah terminal Menggala, dalam situasi momen usai sidang paripurna.

“Jangan tanya itu. Sudah jangan masalah itu. Ini sedang paripurna, jangan tanya itu,” kata salah satu protokol dan ajudan Bupati Tulangbawang, Winarti, seraya menarik dan mendorong wartawan menjauh dari Bupati Tulang Bawang Winarti.

Peristiwa itu menarik perhatian banyak pihak, termasuk seluruh wartawan yang ikut dalam wawancara tersebut. Sekdakab Tulangbawang, Antony juga melihat kejadian itu bersama dengan para pejabat lainnya dan hanya menonton.

Sebelumnya, konflik sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang tak kunjung usai, terkait lahan terminal Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, mendapat sorotan banyak pihak.

Salah satu tokoh masyarakat Tulangbawang, Andri Budiman, menilai, konflik berkepanjangan tersebut terjadi akibat kurang tegasnya Bupati Tulang Bawang dalam merespon dan menyikapi persoalan tersebut. “Lalu siapa yang bertanggung jawab dengan aset di dalamnya yang dibangun dengan uang negara,” kata Andri.

“Pemerintah harus kuat dan tegas dalam menyelesaikan semua sengketa agar aset bisa terjaga dan terpelihara. Ini bukti lemahnya bupati plus wakil di Tulangbawang,” tambah Andri Budiman.

Tanah terminal induk Kota Menggala yang katanya milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, kini diklaim milik ahli waris atas nama Sarnubi Bin Ngedeko Delah. Bahkan, tanah sengketa yang berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Menggala Selatan, seluas 21.750 M itu sebelumnya telah dipasang portal. Kini tanah itu dicangkul oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris akan ditanami singkong

Azis salah satu pihak yang mengaku ahli waris mengatakan, tanah lapangan Terminal Induk Kota Menggala, difungsikan untuk warga setempat guna berolahraga. “Sebelumnya lahan tanah Terminal Menggala belum kita pakai, dan sekarang akan kita pakai, kita gali untuk kita tanam singkong,” katanya.

Saat ini tanah itu tidak difungsikan kembali untuk lapangan sepak bola. Namun akan ditanami singkong seluas lapangan sepak bola. Sudah beberapa tahun lalu, sudah dipasang plang (klaim milik ahli waris).

Hal itu sebagai bentuk tanah itu bukan milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang lagi. “Sudah kita pasang portal besi dan itu sudah berlangsung sejak lama. Kami pasang plang diatas lahan milik kami. Jika bukan milik kami tentunya kami sudah dinilai melanggar hukum,” tambahnya. (trans/Red).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *