Redam Unjuk Rasa Gubernur Siap Jalin Komunikasi Dengan Serikat Pekerja

Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga perekonomian dengan mengedepankan masyarakat yang produktif dan aman dari Pandemi Covid -19 di masa pemulihan ekonomi dan normalisasi saat ini.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat masalah ketenagakerjaan yang membahas sejumlah isu penting, salah satunya terkait UU Ombnibus Law, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin 5 Oktober 2020.

Arinal mengatakan pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi dengan Ketua/Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Lampung. Menututnya, aksi Mogok kerja telah diatur dalam Undang-undang. Namun dalam kondisi Pandemi Covid -19 saat ini tidak boleh berkerumun dan menjaga protokol kesehatan.

“Hal ini penting, karena selama ini Lampung terbaik pengelolaan kesehatan di masa pandemi dan juga Lampung memiliki ketahanan pangan (40% penyulai kebutuhan DKI Jakarta), Perdagangan suprlus dan mampu mengefisienkan import,” jelas Gubernur.

Gubernur menuturkan bahwa kondusifitas harus terjaga sehingga ekonomi terus meningkat. “Untuk itu, Bupati dan Walikota harus membangun kerjasama yang baik dengan dunia usaha,” jelasnya.

Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi menjelaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak warga negara. Namun di masa Pandemi Covid -19 ini dihadapkan dengan Masa Tanggap Darurat, Pemulihan Ekonomi dan Normalisasi.

Saat ini pemulihan ekonomi yaitu masyarakat produktif dan aman dari Pandemi Covid -19. “Yang terpenting H-1 sebelum aksi (malam) agar tidak terjadi sweeping, Perusahaan diminta proaktif. Polda juga akan terus memantau dan memback up KaBinda dan Danrem dan akan berkordinasi dengan Kapolres,” tambahnya. (rls/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *