Bandar Lampung (SL)-Dua anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Aipda Irsan Sani dan Bripda Rommy Junistian, mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis revorper dan dua pemuda Arifin (24) dan Khaingari (30), keduanya warga Gunung Sugih Besar Lampung Timur, yang nekat beraksi koboi mengeluarkan dan menodongkan senjata api, saat melawan arus melintas di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Senin 5 Oktober 2020 sekira pukul 09.30.
Kedua pelakudiamankan saat Aipda Irsan Sani dan Bripda Rommy Junistian, mencurigai kedua pemuda itu memiliki senjata api rakitan tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic Beat street warna silver melaju dari arah museum jalan ZA Pagar Alam, dan memutar arah yang tidak di perbolehkan menuju Raja Basa. Irsani dan Rommy sempat menghentikan kendaraan tersebut untuk memastikan surat surat kendaraan. Namun setelah di berhentikan salah seorang pelaku melarikan diri menuju terminal Raja Basa.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha membenarkan jika ada anggotanya mengamankan kedua pelaku yang memiliki senjata api rakitan. Senin tanggal 5 Agustus 2020 sekira pukul 09.30 WIB. “Kedua anggota kami di Polsek Kedaton Aipda Irsyan Sani Simbolon dan Bripka Rommy Junistian melaksanakan Patroli di jl. ZA Pagar Alam di depan Terminal Rajabasa,” katanya.
Petugas menghentikan kendaraan beat street warna silver nihil plat yang berboncengan dari arah museum berputar di larangan berputar, “Ketika hendak diberhentikan pengendara memacu kecepatan namun berhasil di berhentikan oleh Bripka Rommy,” katanya.
Setelah diberhentikan pelaku kedua yang dibonceng melarikan diri kearah terminal dan mengeluarkan senjata api, “Spontan naluri kepolisian petugas langsung menggeledah pelaku pertama, memeriksa dan mendapatkan sepucuk senjata api rakitan di dalam celana,” katanya.
Kemudian Bripka Rommy mengejar pelaku kedua yang sempat menodongkan senjata kepada ibu dan anak serta berusaha untuk membuang tembakan namun peluru tidak meledak. Kini 2 (dua) pelaku dan barang bukti di amankan di Polsekta kedaton untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pungkas Rafli. (Red)
Tinggalkan Balasan