Kota Metro (SL)-Perkara dugaan korupsi kegiatan rehab gedung pasar cendrawasih Kota Metro, sebesar Rp3,7 milliar TA 2018, yang ditangani Kejari setempat sejak awal 2019 lalu hingga Oktober 2020, masih menunggu hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Lampung guna mengetahui jumlah kerugian negara.

Terkait perkara tersebut, Kasi intel Kejaksaan Negeri Kota Metro, Rio Irawan P Halim, mengatakan, progres perkaranya masih terus berjalan dan saat ini masih menuggu hasil audit BPKP untuk mengetahui kerugian negara. “Tahapan sudah dilaksanakan termasuk memanggil saksi-saksi termasuk saksi ahlinya. Tinggal nanti, dilihat hasil audit BPKP saja,” kata dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (06/10/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini, muncul sederet nama yang diduga terlibat dalam perkara ini, diantaranya Eks Sekretaris Dinas Pasar, Pansuri, yang kini menjabat Kepala BPBD Kota Metro, Konsultan Pengawas serta Direktur Perusahaan pelaksana kegiatan proyek pasar cendrawasih, Inisial YT.
Konon diketahui, Perusahaan milik Sdr. YT di sewa pakai untuk syarat adminitratif pelaksanaan kegiatan proyek oleh Sdr. Candra yang akrab di sebut Ko Aan, pemilik proyek kegiatan pembanguan pasar tersebut.
Namun menurut keterangan Kasi intel Rio tidak dapat memastikan atau menyebutkan siapa saja yang terlibat. Artinya belum bisa disimpulkan. Pada dasarnya masih menunggu hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Lampung, untuk mengetahui besaran kerugian negara atas proyek tersebut. “Kita belum bisa menyimpulkan siapa saja nama-namanya. Sampai saat ini kita masih menunggu hasil audit BPKP,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Perkara Dugaan Korupsi pembangunan pasar Cendrawasih TA 2018 sebesar Rp3,7 Milliar sempat terhalang karena pandemi Covid -19. Di masa New Normal, sekitar Juli 2020 sampai Agustus 2020 lalu, tahap perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari setempat, naik tingkat statusnya ke tahap penyidikan.
Dalam prosesnya, lebih kurang, 10 orang saksi termasuk saksi ahli telah dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan keterangan. Diperkirakan kurun waktu 2 bulan sejak Agustus 2020, paling cepat, hasil audit kerugian negara sudah dapat diterima, maka proses perkara berlanjut dengan penyimpulan pihak yang akan disangkakan ke tingkat pengadilan.
Proses tersebut, disampaikan Kajari Riki Taringan bertepatan kunjungan kerja Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin ke Kajari Kota Metro, untuk melihat penanganan dalam mengungkap kasus Korupsi di Kota Metro pada Rabu, 12 Agustus 2020 (lalu).
Yang sebelumnya, Jaksa Agung RI, menegaskan, “Saya tadi sudah menanyakan beberapa kasus yang telah diungkap ditahun 2019-2020, dikarenakan tidak ada laporan khusus tindakan korupsi. Tadi Kajari Kota Metro mengutarakan ada satu kasus yang sedang ditangani, dugaan Korupsi pasar cendrawasih yang masih dalam proses,”ujarnya.
Dan diharap Kejari Metro
untuk lebih banyak mengungkap kasus Korupsi yang ada di Kota Metro. “Ini saya intruksikan Kajari untuk lebih banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi kepada jajaran Pidsus, agar tidak ada tindakan yang merugikan negara,” tegasnya.
Terkait hal ini, Kajari Kota Metro, Riki Tarigan menjelaskan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan rehap pasar Cendrawasih Kota Metro, saat ini masih dalam proses penyidikan dan sudah minta kepada pihak BPKP untuk menghitung berapa nilai kerugian Negara. Selanjutnya dalam waktu dekat ini perkara tersebut sudah dapat disidangkan. Dalam waktu satu atau dua bulan ke depan, jika audit BPKP keluar kerugian negara, akan segera proses perkaranya dan naik ke pengadilan negeri.
Diketahui juga, tim penyidik Kejari Kota Metro di era Kasi Intel Guntoro J Saptodie, menggandeng pihak Auditor Independent dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek rehab pasar Cendrawasih tersebut untuk menyimpulkan kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Metro, Guntoro JS mengatakan, pihaknya menggunakan metode baru dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cendrawasih, yakni dengan menggandeng Auditor Independent. “Memang pemeriksaan masih pada tahap penyelidikan. Namun, dengan menggandeng auditor, akan memudahkan kami bila pemeriksaan ditingkatkan pada tahap penyidikan,” kata Guntoro, Rabu, 12 Februari 2020 lalu.
Saat itu pemeriksaan terus dilakukan terhadap pihak terlibat dalam proyek tersebut diantaranya Rekanan, Pejabat Dinas Perdagangan, Panitia lelang Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk pekerja/tukang. (Red)
Tinggalkan Balasan