Bandar Lampung (SL)-Polda dan Polresta Bandar Lampung mengamankan ratusan pemuda orang yang diduga ingin ikut unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis 8 Oktober 2020. Ratusan orang tersebut dikumpulkan di lapangan tenis Mapolresta, Kamis 8 Oktober 2020.
Mayoritas mereka diamankan di sekitaran Tugu Adipura saat hendak long march menuju Gedung DPRD Lampung. Polisi juga menemukan satu kunci roda dan bahan bakar minyak (BBM). Dan dua botol sirup berisi bahan bakar yang disimpan dalam tas ransel.
“Nggak tau pak, itu punya siapa, bukan punya kami. Tadi dijalan ada rombongan lain nebeng mobil (angkot) kami,” kata seorang pemuda, yang mengaku, sengaja datang bersama rombongan untuk meramaikan aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang cipta kerja.
Hingga pukul 15.00 WIB, terpantau ratusan orang tersebut masih berada di lapangan tenis Mapolresta Bandar Lampung dan aparat kepolisian berjaga ketat di depan pintu masuk Mapolresta.
Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Yan Budi Jaya mengatakan Tim Polda Lampung bersama dengan Polresta Bandar Lampung hingga Kamis, 8 Oktober 2020, sore, mengamankan 242 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan orang putus sekolah atau pengangguran.
Mereka dikumpulkan di lapangan tenis Mapolresta Bandar Lampung untuk didata. Para pemuda pemudi itu diamankan di sekitar areal DPRD Provinsi Lampung, Tugu Adipura, dan tempat lainnya di Bandar Lampung. Kedatangan mereka masih terkait isu penolakan Omnibus Law.
“Terindikasi ada yang bawa bensin, ada yang bawa kayu, ada juga yang tidak bawa apa-apa tadi mencurigakan. Kita data kita dalami, mana yang akan mengacaukan Kota Bandar Lampung, mana yang tidak. Tapi sejauh ini aman dan kondusif,” katanya.
Menurut Yan Budi semua akan didata dan dilakukan pembinaan jika tidak terlibat pidana akan dilepaskan, dan jika terlibat akan diproses. “Kami juga koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan agar melakukan pemantauan. Kemudian kepada orang tua juga agar anaknya dibina dan dipantau secara aktif keberadaannya,” katanya.
Selain itu, aparat juga melakukan rapid test dan tes urine kepada orang-orang yang diamankan. “Hasilnya sementara 2 orang positif (urine). Kebanyakan para pelajar tersebut datang dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung. Mereka datang atas inisiatif sendiri, ada juga yang dapat undangan (ajakan) dari media sosial,” katanya.
Salah satu orang tua pelajar berinisal WM mengatakan anaknya izin untuk melaksanakan sidik jari di sekolah. Namun, ia kaget kalau sang anak ikut aksi bersama pelajar lainnya. “Anak saya kan kelas 1 SMK Perintis, dia katanya mau sidik jari di SMPnya, saya kaget kok dah di Polresta,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan