Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 31 bidang tanah milik terpidana korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay. Total asetnya senilai Rp5 miliar lebih. Lelang 31 aset bos Tripanca Group itu terbagi dalam dua jadwal, yakni pada 22 Oktober dan 5 November 2020.
“Pusat pemulihan aset Kejaksaan RI akan segera melelang barang rampasan dari perkara Sugiarto Wiharjo alias Alay berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 510 K/Pid.Sus/ 2014 tanggal 21 Mei 2014,” kata Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan, Kamis (8/10/2020).
Menurut Andrie, lelang 31 aset bos Tripanca Group itu terbagi dalam dua jadwal, yakni pada 22 Oktober dan 5 November. “Pada 22 Oktober 2020 untuk 26 bidang tanah yang berada di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran. Kemudian pada tanggal 5 November untuk lima aset barang rampasan yang berada di Metro dan Lampung Timur,” katanya.
Menurutnya, lelang tersebut akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Bandarlampung dan Metro yang dapat diakses secara terbuka melalui e-Auction Open Bidding di website https/www.lelang.go.id.
Masyarakat yang berminat agar tidak perlu khwatir terhadap kepastian dan keamanan serta status aset yang akan dilelang Kejaksaan karena dijamin berdasarkan undang-undang. Bagi pemenang lelang akan mendapatkan risalah lelang sebagai bukti akta otentik dan mempunyai kekuatan pembuktian sempurna. Artinya kepemilikan pemenang lelang sah dan dilindungi oleh undang-undang,” katanya.
Andre juga meminta masyarakat untuk berhati-hati apabila ada pihak-pihak mengatasnamakan pejabat Kejaksaan maupun pejabat lelang terkait pengondisian lelang. “Apalagi meminta uang sebagai down payment (DP) untuk mengondisikan aset yang akan diminati. Karena sering terjadi peristiwa penipuan, masyarakat harus waspada,” katanya.
Masyarakat juga bisa menghubungi kontak penghubung resmi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan melalui hotline 021-72798353 atau WA 08992996973 dan email pusatpemulihanaset@kejaksaan.go.id. “Atau dapat langsung menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Bandarlampung, KPNKL Bandar Lampung dan KPNKL Metro,” ujarnya. (red)
Tinggalkan Balasan