KPU Tetapkan Nomor Urut Hipni-Melin Sebagai Calon Bupati Nomor 3

Lampung Selatan (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan mentapkan Calon Bupati Lampung Selatan pasangan Hipni-Melin dengan nomor urut Calon Nomor 3, dalam pleno penetaoan penetapan Calon kepala daeran, di Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis 8 Oktober 2020.

Ketua KPU Ansurasta Razak menyatakan, setelah melaksanakan penetapan nomor urut untuk pasangan Himel, selanjut memasuki tahapan kampanye. “Sekarang untuk penetapan nomor telah selesai. Selanjutnya ya tahapan kampanye,” kata Ansurasta Razak, di Kantor KPU Lampung Selatan.

Sementara Hipni-Melin  mengaku senang dengan nomor urut tiga. Karena menurunta bagi umat islam nomor ganjil terlebih nomor besar Allah sangat suka. “Mudah-mudahan juga, masyarakat Lampung Selatan dapat suka dengan nomor tiga,” kata Hipni, usai penetapan.

Hipni memohon do’a agar pelaksanaan Pilkada serentak Lampung Selatan dapat berjalan lancar, damai dan sehat. “Semoga Hipni dan Melin pada 9 Desember terpilih menjadi bupati dan wakil bupati,” katanya disambut amin rombongan dan wartawan.

Pengusaha muda asal Kecamatan Palas itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada media, KPU, Bawaslu, koalisi Lampung Selatan Bangkit, pendukung, Polisi, TNI yang telah mengikuti proses ini sehingga hari ini. “Kami resmi menjadi calon bupati dan wakil bupati di kontestasi Pilkada Lampung Selatan 2020. Dengan Nomor urut 3 untuk pilkada 9 Desember 2020,” katanya. (**/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *