Dua Wartawati di Palu Jadi Korban Pemukulan Polisi Saat Liputan Aksi Tolak UU Omnibus Law

Sulawesi Tengah (SL)-Tiga wartawan di Palu, dipukul oknum aparat kepolisian Polda Sulawesi Tengah saat melakukan peliputan demo penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dua korban diantaranua adalag wartawati. Ketiga wartawan tersebut adalah Alsih Marselina, Adhy Rifaldy wartawan dari media online sultengnews.com dan Windy wartawan dari kailipost.

“Malam ini kami mencatat ada 3 wartawan yang kembali menjadi korban kekerasan aparat kepolisian. Bahkan dua diantaranya yang jadi korban adalah perempuan, yang bekerja liputan jurnalistik dan dilengkapi dengan tanda pengenal id card,” Kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Mohamad Iqbal pada Kamis 8 Oktober 2020 malam di Mapolda Sulteng, dilansir sulawesitoday.co.

Sikap tidak profesional dan angkuh masih dilakukan oknum anggota kepolisian di Sulteng. Kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian di Polda Sulteng tercatat sudah sering terjadi kesekian kalinya. Sementara itu, AJI Palu menilai selama ini tak ada keseriusan dari kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan saat bekerja liputan jurnalistik.

“Jadi tanpa ada penyelesaian kasus yang melibatkan polisi, akan berulang terus karena tidak ada efek jera. Malam ini, ketiga korban sudah membuat laporan polisi (LP) di Polda Sulteng. Dan kami harap pelaku bisa diproses sesuai dengan aturan yang ada.”tutur Iqbal.

Padahal ketiga wartawan yang mengalami pemukulan sudah mengaku sebagai wartawan dan menunjukkan id card sebagai wartawan. Namun, oknum aparat kepolisian itu meminta ketiganya untuk tunduk dan disaat itulah dia memukul.

Korban atas nama Alsih Marselina mendapat pukulan tepat di wajah, yang mengakibatkan luka memar dan menimbulkan luka di pipi kiri. Sementara Adhy Rifaldy mendapat pukulan di bahu bagian belakang, sedangkan Windy terkena lemparan batu dari arah aparat kepolisian berjaga. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *