Pokdar Kamtibmas Lampung Ajak Peserta Aksi Tolak UU Omnibus Law Jaga Protokol Kesehatan dan Tidak Anarkis

Bandar Lampung (SL)-Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Provinsi Lampung mengajak masyarakat Lampung untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk saat protes menolak UU Omnibus Law. Pokdar Kamtibmas Lampung meminta pengunjukrasa tidak melakukan tindakan anarkos saat menyampaikan aspirasi.

Ketua Pokdar  Kamtibmas Lampung H. Firman Rusli, ST. MM mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas di Provinsi Lampung, pihaknya menggelar rapat pengurus, dan mengagedakan pembuatan Vidio Iklan Layanan Masyarakat, tentang kepedulian dan partisipasi aktif Pokdar Lampung dalam upaya menciptakan Kondisi Kamtibmas yang aman, damai, nyaman dan kondusif.

“Pokdar mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. Mereka yang penyampaian aspirasi mengedepankan beberapa hal yaitu menjaga kesatuan, persatuan dan kekeluargaan. Tidak melakukan tindakan anarkis, tidak memprovokasi dan diprovokasi sehingga menimbulkan tindakan refresif dari aparat penegak hukum yang akan merugikan kita semua,” kata Firman Rusli kepada sinarlampung.co, Jum’at 17 Oktober 2020.

Firmasn Rusli juga mengajak semua untuk menjaga dan mempertahankan NKRI dengan saling menghargai, mengikuti aturan secara benar, serta menjunjung kearifan budaya lokal.  “Jika terjadi perbedaan yg menimbulkan perselisihan, maka harus diselesaikan dengan cara yang benar, dan Pokdar siap memfasilitasi penyelesaiannya itu,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *