Belajar Daring di Bandar Lampung Hingga 3 Januari 2021

Bandar Lampung (SL)-Setelah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar dari rumah atau sekolah daring hingga 3 Januari 2021. Sebelumnya Pemerintah Kota Bandar Lmpung telah memperpanjang masa sekolah daring hingga 31 Oktober 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandarlampung Nomor: 420/1265 2020 perihal perpanjangan kegiatan belaiar dari rumah pada masa Coronavirus Disease (Covid-19). “Iya benar, sekolah dari rumah (daring) diperpanjang sampai 3 Januari 2021,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bandarlampung Ahmad Nurizki, Rabu 21 Oktober 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lmpung telah memperpanjang masa sekolah daring hingga 31 Oktober 2020. Hal ini berdasarkan SE nomor: 420/101 1111.01/2020 tertanggal 25 Agustus 2020. “Perpanjangan masa sekolah daring ini karena memperhatikan penyebaran virus corona yang belum menunjukkan penurunan. Bahkan cenderung terus meningkat,” kata Ahmad Nurizki.

Dalam SE tersebut, para pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan memberikan layanan pembelajaran melalui daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan) dengan mengikuti protokol kesehatan. (red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *