Kota Bandar Lampung Kembali Zona Merah Covid-19

 Bandar Lampung (SL)-Kota Bandar Lampung kembali menyandang status sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Zona merah adalah dengan resiko kenaikan kasus Covid-19 nya tinggi. Status zona merah diumumkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Posko Satuan tugas penanganan Covid-19 mulai hari ini, Rabu 21 Oktober 2020.

Sementara enam daerah lainnya Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang masuk zona orange. Sedangkan 7 daerah lain yaitu Way Kanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Selatan dan Lampung Timur. Sedangkan Kabupaten Mesuji zona hijau.

Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung, kota Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi yang mencatat kasus Covid-19 sebanyak 593 kasus dengan kasus kematian sebanyak 31 kasus dan 358 kasus telah dinyatakan sembuh. (red/*)

Comments

Satu tanggapan untuk “Kota Bandar Lampung Kembali Zona Merah Covid-19”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *