Lagi Masa GMBI Lampung Desak DPRD Tolak UU Omnibus Law

Bandar Lampung (SL)-Massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung menggelar unjukrasa mendesak DPRD Lampung untuk ikut menolak undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law. Aksi digelar di depan Gedung DPRD Lampung, Kamis 22 Oktober 2020.

“Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesi (GMBI) Lampung mendesak anggota DPRD Lampung untuk secepatnya menolak UU Omnibus Law yang akan menyengsarakan masyarakat banyak,” Kata Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas di depan Gedung DPRD Lampung.

Ali mengatakan aksi kali ini bukan sekedar ikut-ikutan tapi GMBI mengkaji dan menelaah bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw ini akan berdampak buruk pada masyarakat bawah. “Kami GMBI dengan ini menyatakan sikap menolak undang-undang cipta kerja serta mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengevaluasi UU cipta kerja. Kemudian DPR RI dan pemerintah pusat wajib mengembalikan pancasila yang kelima,” ucapnya..

Menurut Ali, LSM GMBI sebagai bentuk bela negara dan cinta tanah air selalu mengedepankan masyarakat yang terzalimi, terabaikan, teraniaya haknya sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI. “Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menjaga keutuhan NKRI dengan cara membela kaum yang lemah dan yang kuat harus disadarkan oleh seluruh umat manusia agar bertanggung jawab,” katanya.

“Dan guna kelangsungan kehidupan di dunia kemakmuran dan kesejahteraan menjadi hak bersama maka dari itu perlu dukungan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat sehingga tidak menimbulkan terjadinya kegaduhan nasional dan kembali pada UUD 1946,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *