Direktorat Narkoba Polda Riau Gulung Oknum Pamen Ditkrimum Bawa Sabu 16 Kilo Gram

Riau (SL)-Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap oknum Perwira Menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Imam Zaidi Zaid (55), karena terlibat peredaran jaringan narkoba, dengan barang bukti 16 kilo gram sabu sabu. Oknum Polisi itu diringkus bersama WNI Keturunan Tionghoa Hendri Winata (51) warga Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, saat penangkapan di Jalan Soekarno Hatta / Arengka 1, Depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau, Jumat 23 Oktober 2020 sekira pukul 20.00.

Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Riau memberikan peringatan keras kepada bandar narkoba yang masih berkeliaran di Bumi Lancang Kuning. Bahkan jenderal bintang dua tersebut menyebut pengabdi negara yang bekerja sama dengan bandar narkoba disebut pengkhianat bangsa dan akan mendapat tindakan tegas. Hal itu disampaikan Agung saat menggelar konferensi pers dengan wartawan di Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Sabtu, 24, Oktober, 2020.

“Lantaran Tersangka menolak dihentikan, aparat mengambil tindakan tegas dengan menembak kearah mobil pelaku.Tembakan aparat berhasil melukai tersangka dan mobil pelaku dapat dihentikan dengan kondisi ringsek dan ban hancur terkelupas,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda, dari dalam mobil tersebut aparat menangkap dua pelaku, yakni Hendri Winata 51 Tahun seorang warga Tionghoa beralamat di Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25. Kemudian tersangka kedua yakni IZZ 55 tahun seorang personil kepolisian aktif di Polda Riau berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Dia saat ini masih dioperasi tim dokter untuk mengeluarkan proyektil akibat ditembak aparat, pada saat penangkapan. Ia kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. “Paket Narkoba 16 Kilogram tersebut, menurut Kapolda Riau berasal dari Heri, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Kapolda mengingatkan kepada tersangka lainnya, segera menyerahkan diri, jika tidak ingin mendapat tindakan tegas petugas. Berangkat dari kasus tersebut, Agung menjelaskan Polda Riau mendata bahwa dari 2300 berbagai macam kasus yang ditangani, ia merinci sebanyak 2100 perkaranya terkait penyalahgunaan Narkoba.

Artinya lanjut Agung, pihaknya akan berlari kencang dalam menumpas peredaran Narkoba di Provinsi Riau ini dengan Satgas Harimau Kampar. “Saya ingin menyampaikan kepada publik terkait orang-orang yang masih melarikan diri dari kasus ini, untuk menyerahkan diri, antara lain saudara Heri pemilik narkoba 16 Kg yang tadi malam kita tangkap, ” tegas Agung, Sabtu 24 Oktober 2020.

Selain itu juga, Agung menegaskan bahwa Polda Riau sudah dapat memetakan peredaran narkoba ini, baik dari mana asalnya dan akan kemana paket barang terlarang tersebut dikirimkan. “Saya bersama jajaran, ada pak Wakapolda, Ditresnarkoba dengan Satgas Harimau Kampar akan melayani para sindikat,” katanya

“Saya akan buru mereka (Bandar Narkoba,red) dan saya yakin apa yang saya punya akan menemukan itu, saya beri peringatan kepada semuanya baik kepada petugas, pegawai atau pun orang-orang yang mengabdi negara yang ikut campur atau membantu saya juga akan berikan tindakan tegas,” tegas Agung.

Memberantas narkoba ini, lanjut Kapolda, ingin memastikan tidak dengan jalan pelan-pelan, “Saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lobang manapun, ini peringatan saya kepada bandar yang saya tahu saat ini sedang mendengarkan konferensi pers ini ” tambah Agung.

Bukan hanya itu, Agung juga menyatakan bahwa dirinya tidak lagi menyebut IZZ sebagai bagian dari personilnya di Polda Riau. Karena kata Agung IZZ sudah menjadi pengkhianat bangsa karena telah diduga terlibat dalam sindikat peredaran Narkoba.

Sebelumnya Proses penangkapan sempat menjadi tontotan warga, karena terjadi saling kejar kejaran, dan ternyata mobil pelaku dikemudikan oleh oknum perwira polisi tersebut. Para pelaku sempat luka tembak, termasuk oknum polisi yang kini menjalani operasi pengeluaran proyektil di RS Bhayangkara Polda Riau.

Kompol Imam Ziadi Zaid menderita luka tembak kena lengan atas dan dan bagian punggung. Sementara Hendry Winata luka pada kepala akibat tabrakan mobil. Petugas mengamankan barang bukti 16 bungkus besar yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, dua tas ransel wrn hitam dan Coklat, satu unit Mobil jenis Opel Blazer wrn Hitam BM-1306-VW, dan dua unit Handphone jenis Iphone wrn Silver dan samsung android wrn hitam.

Untuk sementara peran kedua pelaku adalah kurir. Informasi di lokasi kejadiaan menyebutkan pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sekira jam 16.00, Tim Direktorat Narkoba Polda Riau mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru.

Kemudian tim melakukan penyelidikan di daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru, setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 wib tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin Ahmad.

Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru, setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke Jalan Sudirman sehingga Tim melakukan pengejaran. Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan yang kemudian langsung diamankan oleh anggota Tim lainnya.

Tim lain tetap fokus mengejar mobil tersangka, karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, Tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jalan Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru, dan diamankan dua orang, satu terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 satu orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.

Setelah dilakukan interogasi lebih didapati bahwa pengemudi mobil tersebut seorang anggota polri berpangkat Kompol. Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 2 pelaku dan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. Dimana penangkapannya, pada, Senin, (12/10) sekira jam 08.20 Wib. Tim melakukan pengejaran terhadap sebuah Mobil Avanza warna putih plat Polisi BM 1236 RX dengan dua orang tersangka, saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan (meninggalkan mobil), kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 3 buah tas ransel berisikan sabu sekitar 20 kg sabu. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *