Kota Metro (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Tim Gugus Tugas pencegahan Covid-19 akan melakukan rapid test terhadap ASN yang berasal dari Zona Merah. Hal itu diungkapkan Wali Kota Metro Achmad Pairin Kepada Media, Senin 26 Oktober 2020.
Dikatakan Pairin, pelaksanaan rapor rest tersebut merupakan usulan dari beberapa OPD yang salah satunya akan melakukan rapid test bagi ASN yang berasal dari daerah zona merah. “Jadi ada beberapa hal yang diusulkan antaralain, kita meminta kepada semua ASN menegaskan kembali,” kata Pairin.
“Kemudian kita minta juga kepada semua Lurah agar sosialisasi di masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan yang ketiga ASN yang berasal dari daerah zona merah kita semua harus di rapid tes dulu dan itu akan digelar secara rutin,” ungkap Pairin.
Selain itu, tambah dia, penerapan protokol kesehatan ini dilakukan guna meningkatkan kinerja ASN di Kota Metro agar dapat bekerja secara maksimal. “Kalau berbicara masalah kerja dari rumah saya tidak sepakat. Karena yang kita kerjakan itu tidaklah maksimal. Jadi, sebisa mungkin kita tetap perketat protokol kesehatan dan mengupayakan kinerja yang maksimal,” tambahnya.
Sementara itu ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, setiap anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja wajib melakukan rapid test. Baik sebelum maupun sesudah melakukan kunjungan kerja. “Kalau untuk kunjungan kerja kita pasti melakukan rapid test. Apalagi yang kita kunjungi itu daerah luar Metro,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan