Bupati Tanggamus Tunggu Proses Hukum Untuk Sanksi Pj Kepala Pekon Pariaman Kadir Yang Ditangkap Narkoba

Tanggamus (SL)-Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menyerahkan kasus Kadir (52) Pejabat Kepala Pekon(Pj. Kades.red) Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, yang juga ASN Dinas Pendidikan,  yang ditangkap karena kasus Narkoba. Jika terbukti bersalah dan mendapat keputusan hukum tetap dari pengadilan tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang tentang ASN.

Baca: Pj Kepala Pekon Pariaman Ditangkap Saat Sedang Asik Nyabu di Rumahnya

“Pemkab menyerahkan sepenuhnya kasus yang membelit menjerat KD kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tanggamus. Kami hormati proses hukum yang ada, kalau memang terbukti bersalah dan mendapat keputusan hukum tetap dari pengadilan tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang tentang ASN,” kata Bupati usai beraudiensi dengan empat pelajar yang akan berlaga dalam KSN dan FLS2N tingkat nasional.

Sementara Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus terus melakukan pengembangan atas ditangkapnya Kadir. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, SH mengatakan pihaknya terus mendalami penyedia barang haram tersebut kepada KD, pasalnya KD hingga saat masih bungkam. “Kami terus melakukan penyelidkan muasal sabu dari tersangka KD,” kata AKP I Made Indra ., Senin 2 November 2020.

Kasat memberkan, dalam keterangan sementara KD hanya menyebutkan bahwa tersangka membeli barang haram tersebut kepada sesorang dengan cara telfon dan bertemu di jalan. “Dia hanya mengaku membeli sabu kepada orang yang berbeda seharga Rp. 150 ribu dipakainya sendiri,” bebernya.

Ditambahkan Kasat, terhadap KD telah dilakukan test urine dengan hasil positif sabu. “Terhadapnya kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara Kadir dalam penuturannya kepada penyidik mangaku baru mengenal sabu sabu dalam tiga bulan terakhir ini. Barang haram tersebut didapatkan dari seorang rekannya, adapun alasan pakai sabu karena coba-coba. “Baru tiga bulan ini pakai, sekali pakai Rp150 ribu dan pakainya sendirian dilantai atas rumah,” ucapnya (hardi/Nn)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *