Telan Anggaran 0,8 Miliar, Proyek Pamsimas PUPR Lambar Tak Berfungsi

Lampung Barat (SL)-Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Pekon Sukajaya, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sebesar Rp824.926.000 mangkrak tak berfungsi.

Proyek tersebut merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Barat tahun 2019, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019.

Dari keterangan pemilik lahan proyek Spam Pamsimas warga setempat, Azwan mengatakan, mulai dari dilakukannya pengerjaan pada Juni 2019 hingga tahun 2020 bulan Oktober akhir, proyek tidak pernah selesai atau tidak berfungsi.

“Dari awal mulainya bulan Juni 2019 hingga sekarang Oktober 2020, proyek tersebut tidak berfungsi, karena tidak ada airnya,” ujar Azwan, Kamis (29/10/2020).

Lebih lanjut, Azwan menjelaskan, karena tidak pernah berfungsi akibat tidak adanya air, maka dirinya bersama warga lain tetap menggunakan saluran air swadaya yang bersumber dari sungai terdekat.

“Kita sangat bersyukur adanya pembangunan Spam Pamsimas ini, namun karena tidak kunjung selesai dan tidak berfungsi, maka kita terpaksa menggunakan saluran air swadaya sendiri dari sungai terdekat,” jelasnya.

Kemudian, Azwan berharap, pembangunan sumber air tersebut dapat segera berfungsi, sehingga masyarakat dapat menikmati kemudahan akses dalam mendapatkan air untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

“Tentu kami masyarakat berharap proyek ini cepat selesai dan berfungsi, karena kami masyarakat sangat membutuhkannya untuk keperluan sehari-hari. Ini sudah setahun lebih, masa dibiarkan begitu saja tidak berfungsi,” harap dia.

Setelah ditelusuri awak media di lapangan, nampak tangki penampung air kosong hingga dihuni sarang laba-laba. (Ade Irawan)

Comments

Satu tanggapan untuk “Telan Anggaran 0,8 Miliar, Proyek Pamsimas PUPR Lambar Tak Berfungsi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *