Soal Ada Oknum Jaksa Dipenggerebekan Narkoba Ini Kata Kasubdit AKBP Radius

Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikabarkan mengamankan beberapa orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Wayhui, Lampung Selatan, medio Senin 2 November 2020. Satu di antaranya ada seorang jaksa di salah satu Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Bengkulu.

Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhodius, mengatakan jaksa itu tidak terlibat mengkonsumsi narkoba, karena dia datang saat proses penggerebekan. “Hanya teman-temannya yang diduga menggunakan narkoba. Pada saat petugas melakukan penggerebekan dan akan membwa para pelaku, yang bersangkutan (jaksa asal bengkulu,red) bersamaan datang kesana untuk ada keperluan pekerjaan,” kata Radius, kepada sinarlampung.co, Selasa 3 November 2020.

Namun Radius belum merinci kronologis penangkapan, dan identitas para pelaku yang ditangkap. “Untuk lebih lengkap kami akan buat laporan resmi nanti, demikian untuk maklum,” katanya singkat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *