Bandar Lampung (SL)-Pimpinan Pondok Pesantren dan SMA Khadijah Negeri Sakti membantah bahwa H. IHY (34), pedagang, warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, yang ditangkap Tim Densus 88 Terkait Teroris dikaitkan dengan pendiri Pondok Pesatren Khadijah Negeri Sakti, Pesawaran. Pasalnya nama itu tidak ada dalam buku dan proses ijin pendirian.
Baca: Densus 88 Mabes Polri Amankan Pedagang dan Mantan Perawat Pringsewu Terkait Jaringan Teroris
Mahyudin Kepala SMA KHadijah, didampingi Ustad Faruq Pengasuh Pondok santri mengatakan SMA Khadijah dan Ponpes Khodijah di bawah Yayasan Insan Madani Lampung. “Jadi tidak benar jika yang bersangkutan adalah pendiri pondok Pesantren Khadijah,” kata Mahyudin, di kantor redaksi sinarlampung.co, Minggu 8 November 2020.
Menurut Mahyudin, SMA KHadijah sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. Sementara Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an, dan memang masih tahap persiapan. Mahyudin menjelaskan Struktur Yayasan Insan Madani Lampung adalah Ust Faiz Ibrohim dan Ir Mariyanto, dengan ketua Ir Sugiatmo. “Untuk bidang pendidikan ada Prof Dr Ir E Widodo MSE, dan Mahyudin. Jadi tidak jelas siapa,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan