Ketua PWI Supriyadi Alfian Kecam Arogansi Walikota Herman HN

Bandar Lampung (SL)-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mengecam aksi arogansi Walikota Bandar Lampung Herman HN, yang mengumpat dan mengancam melakukan kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya. PWI siap berada di depan untuk mendampingi wartawan yang mendapat kekerasa verbal tersebut.

Baca: Walikota Herman HN Ngamuk Sebut Wartawan Anak Setan Dan Ancam Pecahin Kepala

Hal itu ditegaskan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, di Bandar Lampung, usai mendengar kasus yang dialami wartawan di Kota Bandar Lampung, Senin 9 November 2020. “Jangan takut dengan ancaman, tugas kita (wartawan.red) memberitakan kejadian dan konfirmasi kepada narasumber,” kata Supriyadi.

Menurut Supriyadi, sikap arogansi walikota dengan mengancam saat wartawan melakukan konfirmasi itu tidak dapat dibenarkan. “Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik. Bukannya bertindak semaunya sendiri,” ujar Bang Yadi–sapaan akrab Ketua PWI Lampung.

Menurut Yadi, seorang pejabat memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun bukanya harus menjadi anti kritik. “Saat dikonfirmasi oleh wartawan harusnya memberikan jawaban yang baik, bukan ditanggapi dengan pengancaman pemecahan kepala. Itu namanya pemimpin arogan,” tegas Bang Yadi.

Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Herman HN mengamuk dan mengancam akan memecahkan kepala wartawan. Kejadian itu bermula saat beberapa wartawan mewawancarainya usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9-11-2020).

Dedi wartawan Lampung Televisi (Tv) mengajukan pertanyakan sikap Walikota Herman yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon walikota nomor urut 03. Padahal seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik. Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandar Lampung.

Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat. “Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya.

Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi? “Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” kata Herman. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *