Bandar Lampung (SL)-Usai mengantarkan Wartawan Ltv Dedy Kapriyanto (29) melapor ke Polda Lampung, Puluhan wartawan perwakilan PWI dan Krue wartawan LTV se- Lampung, menggelar aksi unjukrasa bungkam memajang poster bertuliskan berbagai kecamatan dan sindiran atas ulah Walikota Bandar Lampung Herman HN. Selasa 10 Oktober 2020.
Baca: Wartawan LTV Laporkan Walikota Herman HN Ke Polda Lampung
Rombongan wartawan yang datang menggunakan belasan mobil pribadi itu, tiba tiba memarkir mobilnya ke halaman Parkir Komplek Kantor Pemda Kota Bandar. Puluhan wartawan yang membawa poster itu hanya diam berjajar dengan jarak memajang poster berbagai tulisan, dan di depan gedung satu atap Pemda Kota Bandar Lampung.
Aksi spontan lima puluhan wartawan itu juga sempat spontan membuat kaget paraa pegawai dan Petugas Sat Pol PP Lingkungan Pemda Kota Bandar Lampung. Para pegawai keluar ruangan melihat aksi diam puluhan wartawan yang hanya berdiri berjajar memajang poster mengenakan masker dan tanpa biacara orasi apapun.
Tidak sedikit para pegawai, dan pengunjung pemda Kota Bandar Lampung dan beberapa pejabat mengabadikan gambar aksi tersebut. Selang beberapa menit, para wartawan menggulung posternya, lalu pergi meninggalkan Kantor Pemda Kota Bandar Lampung.
“Ya kita aksi bungkam pajang krtitik lewat tulisan dalam poster. Pers coba di bungkam, maka kita diam tapi kritik tetap jalan. Kritik kita untuk melawan aksi aksi membungkam kemerdekaan pers, yang memang masih saja belum merdeka hingga sekarang,” kata Wakil Ketua Bidang Pembelaan wartawan PWI Lampung, Juniardi kepada wartawan usai aksi.
Aksi bungkam di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, itu juga sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama profesi wartawan serta kecaman terhadap Walikota Bandar Lampung Herman HN yang diduga mengancam wartawan Lampung Televisi (Tv) saat melakukan wawancara usai rapat paripurna di DPRD, Senin 9 November 2020.
Menurut Juniardi, tindakan yang dilakukan Walikota Bandar Lampung Herman HN terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers serta penekanan terhadap kemerdekaan pers. “Kami diam, kami sampaikan apa yang terjadi agar masyarakat yang menilai,” katanya.
Selain itu, aksi bungkam tersebut merupakan kritik yang disampaikan massa aksi melalui tulisan dilakukan dalam bentuk berdiam diri alias bungkam. “Ini sebagai gambaran supaya tidak terjadi lagi intimidasi atau kekerasan terhadap pekerja pers saat meliput serta menjaga kemerdekaan pers,” sebutnya.
Terpenting, lanjut dia, dari aksi itu dapat tersampaikan pesan moral kepada masyarakat serta negara. “Kemudian, harapannya agar kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa yang menimpa para pekerja pers dimana pun berada,” harapnya. (red)
Tinggalkan Balasan