Bandar Lampung (SL)-Sempat tabrak polisi, dua pemuda diamankan Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung kedapatan membawa 5 gram sabu sabu, saat melintas di depan Pos Bundaran Tugu Raden Intan, Sabtu 14 November 2020, sekitar pukul 09.00 WIB. Dua pria berinisial M dan J ditangkap dengan tiga paket sabu-sabu sejumlah uang tunai, dan hanphone, yang kemudian diserahkan ke sat Narkoba Polresta Bandar Lampung.
Aksi penangkapan kedua pelaku, milip adegan film action, dengan sejumlah insiden kejar-kejaran antara polisi dan pelaku. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan awal penangkapan ini berawal ketika anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi, dan Brigpol Dodi Aprian melaksanakan pengaturan di depan Pos bundaran Tugu Raden Intan sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak lama kemudian, petugas mendapati pengendara kendaraan bermotor Yamaha Mio M3 berboncengan dari arah Natar menuju Panjang dengan tanpa menggunakan plat nomor dan terlihat mencurigakan. Ketika hendak diberhentikan, pengemudi langsung tancap gas dan menabrak Brigpol Dodi Aprian.
Namun salah satu pelaku terjatuh, dan diamankan Brigpol Dodi Aprian. Pelaku lain berinisial J yang dibonceng melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes Lampung. Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berinisiatif mengejar dan menangkap pelaku kedua di depan Poltekes.
Pelaku sempat melakukan perlawanan. Tapi kedua petugas berhasil ‘meringkusnya. Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi akhirnya menggeledah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pertama berinisial M membawa sabu yang di sembunyikan di switer pelaku pertama.
“Kemudian Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi membawa pelaku kedua ke Pos Tugu Raden Intan dan menggeledah pelaku pertama inisial M dan mendapatkan 3 paket besar diduga shabu di dalam switer warna abu-abu milik pelaku,” ungkap Rafli.
“Selanjutnya pelaku dan batang bukti di bawa ke ke Polresta Bandar Lampung, dan diserahkan ke Unit Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar diduga Shabu, satu unit R2 Mio M3, dua unit HP merek Mito dan MRXtrone serta uang tunai Rp657.000,” kata Rafli. (red)
Tinggalkan Balasan