Lampung Timur (SL)-Program Keluarga Harapan di Lampung Timur salah satu program unggulan presiden diera Joko Widodo yang di atur regulasi melalui kementerian sosial bukan dari Pemerintah Daerah. Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Kabupaten Lampung Timur Rana menyampaikan bahwa dalam program ini murni milik pemerintah pusat yang regulasi nya melalui dirjen sosial.
“Program Keluarga Harapan itu memang punya Pemerintah Pusat dan tidak ada hubungannya dengan daerah, jangan termakan informasi yang tidak benar,” Ujar Rana melalui telpon seluler pribadinya, Jum’at 13 November 2020.
Rana melanjutkan, dalam persoalan seperti masyarakat jangan terprovokasi atau adanya oknum yang mengklim program milik pemerintah daerah. “Kami meminta masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi, dan bisa mengakses informasi di www.kemsos.go.id atau laman resmi milik Kementerian sosial,” katanya.
Berita sebelumnya, beredar video viral salah satu oknum kepala desa di Lampung Timur yang menyatakan bahwa atas memberikan arahan dukungan dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa PKH adalah program Daerah untuk mendukung salah satu Paslon Pilkada Lampung Timur. (Red)
Tinggalkan Balasan