Total Covid-19 Lampung Jadi 2707 Dengan Kematian 122 Orang, Satu ASN Pringsewu

Bandar Lampung (SL)-Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 38 orang, sehingga total saat mencapai 2.707 kasus, Minggu 15 November 2020. Dengan kematian pasien positif Covid-19 bertambah enam orang, sehingga total yang meninggal 122 orang.

Juru bicara posko satuan tugas Covid-19 Lampung, Reihana mengatakan, tambahan 38 kasus ini diantaranya, asal Bandar Lampung 24 orang, Lampung Utara 4 orang, Lampung Tengah 3 orang. Kemudian Lampung Selatan 2 orang, Lampung Timur 2 orang. Kemudian Metro, Pesawaran dan Tanggamus 1 kasus.

“Dari tambahan 38 kasus ini, ada 10 orang yang didapat dari hasil tracing dan 28 orang merupakan kasus baru. Dimana 31 orang menjalani isolasi mandiri dan 7 orang sedang di rawat,” kata Reihana.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh pada hari ini hanya ada penambahan satu orang yaitu pasien nomor 1.976 (57) seorang laki-laki asal Metro. Sehingga saat ini angka kesembuhan di Provinsi Lampung berada di angka 58,07 persen.

Sementara, kata Reihana, keenam pasien meninggal masing-masing dari Bandar Lampung empat orang dan dari Kabupaten Pringsewu serta Lampung Tengah masing-masing satu orang. “Keenam pasien Covid-19 yang meninggal tersebut pemulasaran jenazah dilakukan secara tatalaksana protokol kesehatan,” kata bunda, Minggu malam.

Bupati Sujadi Hadiri Pemakaman ASN Covid-19

Sebelumnya, Jumat 13 November 2020, satu warga positif Covid-19 asal Pringsewu di makamkan dengan protokol Covid-19 di pemakaman umum Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Pemakaman jenasah Covid-19 tersebut turut dihadiri Bupati pringsewu Hi Sujadi, Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, Kapolsek pagelaran AKP Safry Lubis, Kepala BPBD Edy Sumber Pamungkas, Camat pagelaran Bahrudin, KUPT Puskesmas Pagelaran, dan Kepala Pekon Gemah Ripah.

Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menjelaskan bahwa di wilayah Kec. pagelaran ada seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia. Hari ini dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan. “Adanya kegiatan tersebut kita libatkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan memantau kegiatan,” kata Kabag Ops AKP Martono.

Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan termasuk penolakan warga. Namun dari pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan penolakan oleh warga setempat. “Sebelum dilaksanakan pemakaman warga, kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat termasuk warga. Hasilnya tidak ada penolakan dari warga desa setempat,” jelasnya.

Kabag Ops menambahkan warga meninggal dunia berinisial H (57) pekerjaan ASN di salah satu dinas di Pemkab Tanggamus dan merupakan warga Pekon Gemah Ripah. Warga tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Pesawaran. Pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dengan nomor P.39. “Dalam perawatan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut meninggal dunia sehingga dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan,” pungkas Kabag Operasi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *