Sampaikan Pesan Jaksa Agung Soal Netralitas Pilkada Kajati Datangi KPU Lampung

Bandar Lampung (SL)-Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr Heffinu SH MH di dampingi Assintel Edi Winarko SH MH bersama dua pejabat eselon 4 Bidang Intelijen, menyambangi kantor KPU Provinsi Lampung Senin 16 November 2020. Rombongan Kajati di sambut Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, dan para Komisoner Agus Riyanto, M Tio Aliamsyah, Ali Sidik dan Titi Sutriningsih, dan Sekretaris KPU Provinsi Gunawan Riadi, di aula Gedung KPU,

Dalam diskusi kunjungan tersebut Kajati Lampung Dr.Heffinu menyampaikan pesan penting menjelang perhelatn Pilkada serentak yang akan berlangsung 23 hari untuk menjaga penting nya netralitas ASN. Kajati telah menginstruksikan perintah langsung dari Jaksa Agung kepada seluruh Kejari dan pejabat serta pegawai di seluruh wilayah kejaksaan tinggi Lampung, untuk menjaga netralitas.

“Amanah dari Kejagung agar, tidak segan-segan akan menindak siapa pun pegawai Kejaksaan di wilayah hukum kejaksaan tinggi yang melanggar, sehingga KPU juga bisa info kepada kajati apabila ada tindakan yang tidak netral dari oknum pegawai kejaksaan. Jadi tidak ada kami yang memihak ke merah,kuning, biru dsb.” Tegas Heffinu.

Selain itu, Kajati juga memberikan saran ringan namun lugas kepada pejabat komisoner dan pejabat KPU untuk tertib tata kelola anggaran KPU baik yang di provinsi Lampung, yang didaerah karena alokasi anggaran yang akan di gunakan dalam Pilkada serentak tersebut merupakan uang rakyat yang mesti dipertanggung jawabkan secara akuntabel dan transparan.

Dalam kesempatan yang sama Komisoner KPU memberikan informasi data pemilih dan petonsi yang akan dihadapi pada saat pilkada, sehingga memerlukan dukungan penuh Kejaksaan Tinggi Lampung agar bersinergi mensukseskan Pilkada serentak tgl 9 Des 2020. Acara yang berlangsung kurang lebih satu jam itu diakhiri dengan foto bersama, Kajati berserta rombongan melanjutkn kunjungan ke kantor Bawaslu Provinsi Lampung. (Rls/red).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *