Musda Pemuda Muhammadiyah Pesisir Barat Cacat Hukum

Bandar Lampung (SL)-Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Lampung membantah menyetujui atas pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Pesisir Barat yang telah dilaksanakan pada Minggu (15/11) di MTS Krui.

Sekretaris PWPM Lampung Heri Agustiawan menyatakan, pihaknya tidak pernah memberikan izin Musda sebelum pilkada. “Musda kami sarankan untuk digelar setelah Pilkada bagi PDPM yang akan Musda. Hal ini demi menjaga netralitas lembaga,” katanya Selasa 17 November 2020.

Selain itu menurut Heri, khusus untuk Pesisir Barat, PWPM telah menunjuk Edi Samsuri selaku karateker dan juga Korwil untuk melakukan Musda. “Jadi jika ada Musda selain yang dilakukan karateker sekaligus Korwil, maka itu tidak sah alias cacat hukum,” ungkapnya.

Dirinya berharap, PDPM se Lampung untuk terus menjaga kekompakan dalam menyiarkan dakwah kemuhammadiyahan. “Kita berharap dalam pelaksanaan Musda tidak ada perpecahan. Tapi harus menyatukan,” tegasnya.

Sementara, Karateker PDPM Pesbar, Edi Samsuri mengamini apa yang keputusan PWPM. “Memang di Pesisir Barat belum ada Musda, kami masih menyusun tim pelaksanan Musda. Mudah-mudahan secepatnya dilaksanakan Musda,” kata Edi.

Terkait Musda yang telah dilakukan, Edi juga memastikan itu ilegal. “Musda itu harus mendapatkan izin dari PWPM selaku pimpinan diatas setingkatnya. Kalau tidak ada izin ya tidak sah. Kan PWPM yang berhak memberikan legal atau tidaknya PDPM itu,” tutupnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *