Kota Metro (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan peluncuran (Launching) Sistem Aplikasi Layanan Kepegawaian PNS Fungsional (SI ONAL) di Aula Pemerintah Setempat, Rabu (18/11/2020).
Wali Kota Metro, Achmad Pairin menyampaikan, launching ini merupakan langkah terobosan bagi peremintah untuk mempermudah layanan bagi PNS. “Dengan menggunakan sistem elektronik atau aplikasi untuk layanan pegawai fungsional ini, jadi pegawai tidak harus datang ke BKD lagi, karena sudah bisa dilakukan secara mandiri,” kata Pairin.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Alek Destrio menkelaskan, dengan adanya aplikasi SI ONAL ini akan mempermudah pelayanan pegawai PNS Fungsional.
“Jadi Si ONAL ini adalah sistem aplikasi layanan kepegawaian PNS fungsional yang mewujudkan pelayanan dalam genggaman yang dapat dilakukan di mana saja. Jadi nanti PNS fungsional itu apabila mengajukan layanan baik naik jabatan, pengangkatan pertama cukup Melalui aplikasi itu setelah selesai mereka tidak perlu ke sini (BKD) dan dapat dicetak langsung,” jelas dia.
Dilanjutkan, untuk sementara, saat ini diluncurkan aplikasi Si Onal terlebih dahulu. setelah aplikasi ini di launching, pihaknya akan menerbitkan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meregistrasi PNS fungsional.
“Jadi sementara ini kita gunakan dulu untuk PNS fungsional. PNS fungsional akan registrasi akun dengan cara masuk dan membuat beserta password. Jadi nanti yang bisa membuka hanya dirinya sendiri,” ujarnya.
Kemudian, aplikasi ini sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur seluruh PNS Kota Metro yang ingin mengurus kepegawaian dengan cara mengakses situs web banksdm.metrokota.go.id dan mengisi data-data. Setiap progres nantinya akan disampaikan oleh operator melalui email yang didaftarkan.
“Perwali nya sudah ada, Perwali nomor 47 tahun 2020, kalau Perda kita nginduknya ke Sistem Pelayanan Perbasis Elektronik (SPBE). kemarin kita sudah sosialisasi dan mencoba untuk 600 PNS fungsional. Setelah tadi ini kita launching akan kita nol (0) kan kembali,” ujarnya.
Adapun tujuh layanan yang bisa didapat dalam aplikasi Si Onal adalah pengangkatan pertama jabatan fungsional, pengangkatan kembali jabatan fungsional, serta pembebasan sementara dari jabatan fungsional. (Roby/Tama)
Tinggalkan Balasan