Bantuan KPM-PKH Ibu Sauri Ada Yang Nyunat Sejak 2018 Hanya Tersisa Hanya Tiga Bulan Rp3,2 Juta

Tanggamus (SL)-Realisasi pencairan KPM-PKH Ibu Sauri, janda beranak tiga, warga Pekon Waynipah, yang selama dua tahun tidak menerima bantuan, meski rekening dan bukunya aktif kini menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, yang diterima Sauri hanya Rp3 juta lebih. Sementara hasil print out rekening koran total bantuan masuk dan transaksi Rp10 juta lebih. Kuat dugaan ATM aktif selama ini dicairkan orang lain.

Kepada Sinarlampung.co Ansardin adek Sauri mengatakan, Rabi 18 November 2020 dirinya mendampingi kakaknya Sauri untuk membuat buku tabungan dan kartu ATM Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini belum pernah diterimanya.

Menurut dia, pembuatan buku rekening tersebut didampingi pendamping PKH Pekon Waynipah, sempat adu argumen dengan pihak Bank Mandiri yang terkesan menghambat prosesnya. “Kami hanya diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tanpa bungkus dan segel atau telanjang, juga tidak diberikan buku rekening tabungan, saya menanyakan saldo dari tahun 2018 sejak ia terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan,” jelasnya Ansardin, Kamis 19 November 2020.

Dan menurut pihak Bank Mandiri, saldo PKH atas nama Sauri yang ada terhitung dari bulan Mei sampai bulan Desember 2020, sebesar Rp3.200.000 (Tiga juta dua ratus ribu). Sementara saldo dari tahun 2018 sampai dengan bulan April 2020, oleh bank mandiri dikatakan sudah ditarik negara. “Kok aneh bantuan ditarik negaaraa lagi,” katanya.

Dia juga berharap kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan saldo yang oleh pihak bank mandiri sudah ditarik negara, “Juga kenapa terdaftar ditahun 2018 lengkap dengan No peserta dan No rekening, dan baru diberikan sekarang setelah ada pemberitaan,” ujarnya.

Kepala seksi (Kasi) PKH, Saifudin mengatakan, setelah ada pemberitaan permasalahan KPM-PKH tersebut, mereka sudah berupaya menanyakan kepihak Bank Mandiri Cabang Gisting, mereka mengatakan terkait transfer ke bank mandiri, mereka belum mendapat surat dari kementrian.

Saifudin juga mengatakan, apakah kemarin saat ibu Sauri menerima kartu KKS masih tersegel, karena kalau diterima masih tersegel berarti itu asli dari bank dan belum diolah oleh siapapun. “Kalau ternyata uang yang diberikan kurang dari saldo yang seharusnya, itu pihak Bank Mandiri kesalahannya, karena KPM-nya belum pernah pegang kartunya,” katanya.

“Kami juga sudah kebingungan banyaknya masalah seperti, saya sudah mengusulkan kepimpinan untuk pindah saja ke Bank BRI, sekaligus untuk mempermudah KPM karena cabangnya banyak,” ungkapnya, Kamis 19 November 2020.

Dari hasil print-out rekening koran penerimaan atas nama Sauri kepada operator PKH, Ariyanto, yang harus didapat dengan berdebat oleh kasi Saifudin diperbolehkan, dan tertera saldo KPM-PKH atas nama Sauri terhitung sejak bulan Juli 2018 sampai dengan bulan Desember 2020 sebesar Rp10.612.350.

Ada dugaan adaa pihaknya yang sudah sejak lama memegang ATM dan buku rekening itu tanpa sepengetahuan Sauri. Keluarga korban akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum. (Tim)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *