Proyek Irigasi Rp1,2 Milyar Way Gatel Kerjakan Asal-Asalan

Pringsewu (SL)-Pengerjaan proyek Rehabilitasi irigasi Way Gatel di sekitar Rest Area Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diduga asal jadi. Proyek yang bersumber dari APBD Pringsewu tahun 2020, dengan plot nilai sebesar Rp1.282.321.970, yang dikerjakan oleh CV. Arfatia, alamat Jalan Kangkung, Rejo Agung Metro Timur, Kota Metro, Kamis 26 November 2020.

Petani masyarakat Pekon Wates mengaku khawatir irigasi itu tidak bertahan lama, dan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik bagi persawahan warga,karna cara pengerjaanya pun asal jadi dan besar dugaan pemborong hanya ingin mengambil keuntungan semata dan tidak memperdulikan kualitas bangunan proyek saluran irigasi untuk mengairi pesawahan yang ada di sekitar sini,masih warga

“Jika kualitas pembangunan rehabilitasi irigasi tersebut seperti itu, pasti tidak akan kuat mas,dan tidak akan tahan apa lg ini sudah musim penghujan . Semestinya,cara pengerjaanya aliran air tersebut dibendung terlebih dahulu, baru pengerjaan bukan langsung di pasang batu dan semen begitu jelas warga,dan ini besar dugaan menyalahi aturan sepek,pokoknya asal-asalan mas kerjaya,” jelas salah satu petani kepada awak media,yang rumah nya tak jauh dari lokasi irigasi tersebut,

Petani lainnya menyebutkan pengerjaan proyek irigasi itu terkesan asal-asal dan tidak menggunakan tahapan pembangunan seperti biasanya. Sebab, pemasangan batu dilakukan pada saat aliran air besar. “Karena jauh dari pantauan publik, makanya pengerjaanya asal-asalan,” katanya.

“Masa pekerjaan proyek saat aliran air besar, dan langsung dipasang batu terendam air dan setelah tumpukan batu dipasang baru dikasih adukan dengan demikian dibagian bawah tidak terkena adukan dan tidak memasang sepatu untuk ketahanan tapi ini tidak, dibiarkan saja, terkesan akal- akalan saja cara pengerjaanya kan percuma mas anggaran milyaran tapi pekerjaanyan seperti ini,” katanya.

Sementara, para pekerja yang mengerjakan proyek tersebut mengatakan bahwa mereka melakukan pekerjaan sesuai perintah pemborong. “Kalau kami ini hanya kerja, begitu juga yang lainnya. Silahkan bapak hubungi pemborongnya aja. Soal pemasangan batu kami ini hanya kerja dan perintahnya seperti ini ya kami lakukan dan kami hanya upahan harian mas,”jelasnya .

Sedangkan berdasarkan pantauan awak media sinar lampung dilokasi, proyek rehabilitasi tersebut juga tidak memasang papan nama proyek, sehingga masyarakat disekitarnya tidak mengetahui berapa nilai proyek, perusahaan apa yang mengerjakannya.padahal sudah jelas dalam UU (KIP)

Sayangnya, saat awak media turun ke lokasi proyek saluran irigasi tersebut pihak plaksana belum dapat di temui untuk di minta keteranganya, perusahaan pelaksana kerjanya. Saat hendak ditemui, yang bersangkutan tidak berada di lokasi proyek.

Begitu juga saat awak media hendak konfirmasi ke pihak Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Pringsewu. Dari pihak dinas terkait belum dapat diminta keteranganya baik kadis dan kabid tidak berada di tempat,menurut keterangan yang jaga sedang dinas luar. (Udin)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *