Muba (SL)-Polisi Satuan Narkoba Polres Musi banyuasin menangkap dua orang yang diduga Pengedar Sabu di dua kecamatan berbeda dalam hari yang bersamaan. Dua pengedar itu berasal dari Dusun III Desa Tanjung Kerang, Kecamatn Babat Supat, dan Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman. Petugas mengamankan barang bukti 2,76 gram sabu sabu.
“Dua unit kita bergerak bersama hari Selasa (01/12/2020) sekira Jam 13.00 Wib dan yang di babat supat Jam 17.00 Wib. Saat ini keduanya sudah dalam proses penyidikan kita” Kata Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya
Kasat Narkoba mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan informasi dari masyarakat yang masuk ke kita sehingga langsung kita lakukan penyelidikan dan satu Unit kita langsung melakukan Penggerebekan di wilayah Babat Toman.
“Siang dirumah pelaku bernama Samsul Bahri (46), petugas mengamakna sembilan paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 1,62. Lalu sore nya, Unit satu nya lagi langsung melakukan penggerebekan dikec. Babat supat dirumah Apriyadi (31) diamankan empat paket shabu berat bruto 1,14 gram. Terasuk dompet warna merah, satu buah pipet sekop Plastik, satu) ball plastik klip bening, uang tunai Rp400 ribu,” kata Kasat.
“Kita akan terus berantas narkoba di wilayah kabupaten musi banyuasin dan kami terus butuh dukungan dari masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada kami,” ujar Kasat. (Rudi/hms).
Tinggalkan Balasan