Jakarta (SL)-Anggota DPD RI yang juga mantan anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Bastian diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Lampung Selatan (Lamsel). Selain Ahmad Bastian, ikut dimintai keterangan Boby Zulhaidir Direktur CV Ras Berjaya yang merupakan seorang kontraktor, Jumat, 11 Desember 2020.
Ahmad Bastian dan Boby Zulhaidir dipanggil penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara Hermansyah Hamidi, mantan Kadis PUPR Lampung Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan pemeriksaan kedua saksi tersebut. “Pemeriksaan kedua saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya
Menurut Ali, hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk tersangka HH di kantor KPK dalam TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamsel 2018, yakni Boby Zulhaidi, dan Ahmad Bastian sebagai Direktur CV Ras Berjaya,” katanya,
Namun, Ali belum bisa memastikan kedua saksi akan datang atau tidak. KPK telah menetapkan tiga tersangka dala perkara korupsi fee proyek dan APBD Pemkab Lamsel Tahun Anggaran 2016-2017. Ketiganya adalah eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan, Asisten I Pemkab Lamsel Hermansyah Hamidi, dan Kadis PUPR Syahroni. (Red)
Tinggalkan Balasan