Rencana Tipe A Terminal Rajabasa Dengan Rp40 Miliar Kandas Terhalang Kebijakan Walikota Pusat Percepat Terminal Terbanggi?

Bandar Lampung (SL)-Terminal Rajabasa kini menjadi kewenangan pemerintah Pusat dan Pemda Kota Bandar Lampung. Rencana Provinsi Lampung bersama Kementerian Perhubungan menjadikan Terminal Rajabasa Tipe A dengan anggaran Rp40 miliar gagal terealisasi karena tidak direstui Walikota Bandar Lampung.

Baca: Lapor Pak Gubernur Ini Penampakan Kondisi Terminal Rajabasa Yang Dulu Rawan Kini Bak Kubangan

Hal itu diungapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dikonfirmasi terkait kondisi terminal Rajabasa yang mirip kubangan. ‘Ya itu tugas dan wewenang pemerintah Kota Bandar Lampung, bukan provinsi. Dulu saya akan bangun melalui APBN tapi wali kota besikukuh tidak boleh dirubah harus seperti yang ada ini sementara kita harus bangun menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan zaman,” kata Arinal Djunaidi, Minggu 13 Desember 2020 pagi,

Arinal Djunaidi menegaskan pemerintah sudah menginisiasi melalui pemerintah pusat dan telah tersedia anggaranya. Tapi ketika berkoordiansi antara Dirjen Perhubungan darat, ternyata wali kota tidak bersedia dirubah. “Padahal dalam perkembangan saat ini terminal harus berfungsi sebagai terminal yang aman, nyaman dan indah utk memfungsikan wujud sarana transportasi. Ini keluar di medsos menyalahkan gubernur padahal alamatnya di wali kota bung. Nanti lebih rinci di jawab oleh Kadis Perhubungan,” ujar Gubernur.

Gunernur menambahkan sebenarnya sejak tahun 2019 dirinya sebagai Gubernur sudah menginisiasi kepada pemerintah pusat melalui Kemeterian Perhubungan untuk dibangun terminal yang berfungsi sebagai sarana transportasi yang aman nyaman dan indah.

“Dan sudah mendapat anggaran dari kemenhub. Sebagai awal perbaikan pembangunan agar tidak terjadi seoerti saat ini. Namun ketika pertemuan antara dirjen perhubungan darat dengan wali kota ada perbedaan pendapat yang diluar dugaan saya. Sehingga anggaran yang sudah disiapkan tidak dilaksanakan silahkan ditanya dengan kadis perhubungan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Soembogo mengatakan bahwa status terminal Rajabasa saaat ini menjadi kewengan Pusat. Seperti dulu ketika Bandara Radin Inten II Ditjen Perhubungan Udara sebelum dikelola AP II, Kewenangan Pusat dan Provinsi hanya mebantu mendorong untuk kemajuannya dan fasilitasi.

“Terkait Terminal Rajabasa harusnya Kota yang mendorong dan fasilitasi karena yang akan dapat manfaat adalah Kota Bandar Lampung, Dulu kewenangan Pengelolaan Terminal di Kota namun karena pelaimpahan P3Dnya gak beres atau tidak sesuai harapan, terminal menjadi nanggung, apalagi adanya fly over di simpang Damri yang membuat bus bus sulit masuk terminal Rajabasa,” kata Soembogo via phone kepada sinarlampung.

Menurut Soebogo, rencana Tipe A memang menjadi batal karena pelimpahan asek ke Pusat pun tidak penuh, sehingga sulit untuk di wujudkan. Sehingga saat ini hanya ada Rp8 miliar untuk perbaikan terminal Rajabasa yang dikelola Pusat.

“Kita sudah tanyakan ke Korsatpel TTA Rajabasa BPTD Wil. VI Bengkulu dan Lampung DITJEND Perhubungan Darat Kemenhub RI, menyataakan Terminal Tipe A  Rajabasa yg dikelola oleh Kemenhub RI, melali Balai PTD Wil. VI Bengkulu-Lampung sedang melakukan Rehabilitasi peningkatan Pelayanan yang dianggarkan melalui Direktorat Prasarana Ditjendat dengan anggaran 10 M melalui APBN Perubahan 2020. Dimana pekerjaan dimulai pada bulan Oktober 2020,” katanya.

Adapun item pekerjaan yang sedang dilaksanakan meliputi Perbaikan Drainase seluruh terminal, Pergantian atap seluruh gedung terminal, rigid jalur separator kedatangan dan keberangkatan, pengaspalan sebagian area terminal, pergantian granit seluruh gedung terminal. pergantian cat seluruh gedung terminal, perbaikan instalatir listrik dan penambahan daya listrik terminal keseluruhan, dan penambahan rumah genset berikut genset buat terminal.

Kemudian, lanjut Soembogo, anggaran rutin murni APBN Kemenhub RI yang dulunya Rp40 M. ditunda karena kondisi secara teknis terminal Rajabasa yang terjepit di bagian belakang terminal tipe C milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dengan dengan hanya 4 Hektar yang diserahkan dari total awal dahulu saat pembangunan 12,4 Ha.

Selain itu dengan dibangunnya fly over Jalan Abdul Haq di Damri, dimana jalan tersebut merupakan akses utama ke terminal Rajabasa membuat bus sulit masuk dari arah Kotabumi. Demikian juga yang dari arah Bakauheni. “Adanya fly over Korpri juga membuat susah bus Akap yg keluar dari toll Itera melalui Jalan Ryacudu karena bus harus memutar di depan RS Imanuel yang padat lalu lintasnya dan sempit lokasinya. Atau jika harus naik flyover Korpri dan memutar di Transmart juga gak memdukung lokasi memutarnya (U-Turnya),” katanya.

Tim Bappenas juga sudah melakukan survey terkait konsep KPBU Terminal, dan kesimpulannya Terminal Tipe A Rajabasa sangat sulit untuk dikembangkan. Terminal yang di- KPBU-kan sehingga didorong untuk relokasi ke sekitar Kawasan Itera memdekati akses keluar-masuk tol sesuai lokasib yang diinisiasi Gubernur Lampung, dengan pertimbangan juga sangat bagus untuk pengembangan wilayah. “Dan untuk pemindahan itu masih butuh waktu yang panjang,” urainya,

Sementara untuk Terminal Tipe A Betan Subing di Terbanggi Besar Lampung Tengah yang diserahkan dari Pemkab Lampung Tengah kepada Kemenhub juga akan diprioritaskan dahulu karena letak yang strategis untuk dijadikan terminal yang berkonsep Mix Use atau TOD.

“Jad kesimpulan bahwa pembangunan terminal juga menjadi program Bappenas kedepan karena itu dimohon kepada Pemprov Lampung dapat membantu dalam status lokasi calon terminal Itera kedepannya agar dapat dibangun Pemerintah pusat menjadi terminal yang memiliki daya saing dan berintegrasi dengan moda lain di Provinsi Lampung,” katanya.

Rencana Kemenhub Yang Batal

Sebelumnyaa Kementerian Perhubungan akan melakukan revitalisasi Terminal Bus Tipe A Rajabasa, Bandar Lampung yang direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Terminal Rajabasa, Bandar Lampung Minggu 30 Juni 2020.

Revitalisasi terminal bus yang dimulai pada Januari 2020 mencakup pembangunan bagian-bagian dari terminal seperti ruang tunggu penumpang, area parkir hingga perkantoran. Menhub mengatakan, dari 30 terminal bus Tipe A yang diprioritaskan untuk dibangun, salah satunya adalah Terminal Bus Rajabasa, karena Lampung merupakan provinsi strategis yang menjadi penghubung antara pulau Jawa dengan Pulau Sumatera.

“Terminal Rajabasa sangat strategis sekali digunakan, untuk itu akan kita perbaiki baik sarana maupun prasarananya. Untuk revitalisasi Terminal Rajabasa ini kita akan anggarkan 40 Milyar dan direncakan selesai November 2020,” jelas Menhub.

Menhub juga meminta dukungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersama-sama melakukan perbaikan Terminal Rajabasa ini agar masyarakat merasa nyaman ketika menggunakan moda bus di Terminal Rajabasa ini.

“Saya juga sudah sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mengumpulkan bus operator-operator yang ada, jadi bus-bus yang ada harus bagus agar masyarakat menjadi aman dan nyaman, serta saya juga meminta untuk layanan online sehingga bisa mengakses pelayanan dengan baik,” katanya.

“Saya juga dengar tadi Pak Gubernur ada ide yang bagus untuk membuat Mall Pelayanan Terpadu di Terminal Rajabasa ini, jadi masyarakat yang ini mengatur perizinan bisa di terminal ini,” tambah Menhub Budi Karya.

Revitalisasi Terminal Bus Tipe A yang ada di seluruh Indonesia merupakan bagian dari Program Aksi Perbaikan Prasarana Angkutan Masal Berbasis Jalan yang bertujuan untuk memberikan wajah baru pelayanan Terminal Penumpang Bus Tipe A. Hal itu merupakan bagian dari upaya Kemenhub untuk mereformasi pelayanan angkutan umum massal di Indonesia. Melalui upaya tersebut diharapkan semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan bus dan penggunaan kendaraan pribadi.

Sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilakukan pengalihan personel, peralatan, dokumen dan dokumen Terminal Penumpang Tipe A dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia Armand Hermawan. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Rencana Tipe A Terminal Rajabasa Dengan Rp40 Miliar Kandas Terhalang Kebijakan Walikota Pusat Percepat Terminal Terbanggi?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *