Antar Sabu 160 Gram Suami Istri Ditangkap Sat Narkoba Polresta

Bandar Lampung (SL)-Pasangan suami istri Kurniadi (23) dan Hidayanti (23), warga Kecamatan Teluk Betung Timur, diringkus Tim Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Kedunya diamankan polisi di pinggir jalan dekat Pasar Cimeng, Kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) pada Selasa 15 Desember 2020 siang.

Polisi juga ikut mengaamaankan seorang pria bernama Khoirul Arifin (52) warga Keteguhan Bandar Lampung, yang diduga menjadi bandar. “Penangkapan ketiga tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Laksamana Malahayati Kelurahan Pesawahan. Anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu 16 Desember 2020.

Saat berada di lokasi itu, kata Zainul, anggotanya melihat satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai seorang pria dan berboncengan dengan seorang wanita. “Karena anggota sudah di TKP dan melihat gerak-gerik si pengendara sepeda motor itu, anggota langsung mendekati dan menggeledahnya,” jelas Zainul.

“Sewaktu anggota mendekati, tersangka Kurniadi membuang sesuatu seperti bungkusan. Kemudian anggota mencari bungkusan yang dibuang itu. Ketika ditemukan ternyata bungkusan itu berisikan sabu,” ujar Zainul.

Menurut Zainul pasangan suami istri itu pun kemudian diinterogasi, dan pengakuan dari keduanya bahwa barang tersebut (sabu) hendak diantarkan ke rumah tersangka Khoirul. “Kita langsung lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Khoirul. Jadi Pasutri ini sebagai kurir. Sedangkan Khoirul yang memerintahkan Pasutri itu,” jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba dua paket besar sabu seberat 160 gram dan dua unit handphone serta satu unit sepeda motor, telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih lanjut. (red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *