Kota Serang (SL)-Oknum pejabat Protokol Pemerintah kota Serang berinisial Rs membantah jika dirinya menerima uang dari pengusaha berinisial A dan terlibat jual beli proyek bodong. Soal bukti traferan Rs mengakui tapi itu adalah uang hutang, dan sudah di bayar kembali.
Baca: http://Oknum ASN Pejabat Protokol Kota Serang Diduga ‘Jual Beli’ Proyek Fiktif
“Saya tidak pernah menerima uang dari pengusaha itu. Kalau dari f pernah dan sudah saya bayar. Berarti kita ini korban dari F, tapi yang katanya ditransfer ke saya senilai 10 juta sudah juga saya bayar ke F karena saat itu saya pinjam ke F dan saya tidak tahu kalau itu uang dari pengusaha berinisial A,” ,” kata RS menunjukan bukti pembayaran pada sinarlampung.co.
“Sekali ya sudah ini saya kembalikan lagi yang ditransfer ke saya. Ini saya kasih 10 juta,” ujar Rs memberikan uang 10 juta dan selembar kwitansi pada perwakilan pengusaha berinisial A didepan sinarlampung.co Jumat 18 Desember 2020 diruang kerjanya.
Disinggung soal pemberian dana secara cash oleh pengusaha berinisial A disaksikan oleh Fi Rp10 juta padanya guna keperluan sewa Hotel untuk acara MTQ di Tangerang, pejabat di protokol Walikota Serang itu juga membantahnya dan dirinya tidak dikenal dan memang tidak dikenalkan oleh F.
“Memang dia datang sama F, saya kira dia hanya temen F, saya tidak tahu kalau uang itu dari pengusaha yang datang dengan F tersebut. Ya gimannya, namanya tamu ya saya biasa aja,” katanya. (Suryadi)
Tinggalkan Balasan