Tulang Bawang (SL) – Lima orang warga yang melintas di depan Pos Pengamanan (Pam) Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang di berhentikan petugas gabungan yang terlibat di dalam Operasi Lilin Krakatau 2020, Selasa (22/12/2020).
Paslnya dari kelima warga tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Tadi ada lima orang warga yang kedapatan oleh petugas gabungan yang sedang melaksanakan piket di Pos Pam Pasar Unit 2, dari Kelima warga tersebut keluar rumah dan berada di tempat keramaian tidak memakai masker,” ujar Ipda Abdullah Kepala Pos Pengamanan (Ka Pos Pam) Pasar Unit 2 mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.
Lanjutnya, terhadap kelima warga tersebut langsung diberikan imbauan bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, agar tetap aman beraktivitas di luar rumah hendaknya selalu disiplin mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Prokes yang dimaksud berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun (3M+1T ), sehingga tidak terpapar Covid-19 yang saat ini ada di sekitar kita,” ungkap Ipda Abdullah.
Usai diberikan imbauan, kelima warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan masker secara gratis oleh petugas.
“Hal ini akan terus kami lakukan selama berlangsungnya Operasi Lilin Krakatau-2020,” pungkasnya. (Mardi)
Tinggalkan Balasan