Way Kanan (SL) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar acara pembinaan kepada PNS yang berpangkat Eselon III Dilingkungan Pemkab setempat, Rabu, (23/12/2020).
Sekdakab Way Kanan Saipul S.Sos., M.IP, mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan, Pembinaan kepada PNS senantiasa dilakukan baik melalui surat maupun himbauan melalui upacara dan pada kesempatan lainnya. Namun terkadang masih banyak PNS kurang menyadari telah membuat kontrak kepada negara sebagai aparatur pemerintah.
“Untuk kesekian kalinya saya tak henti-hentinya agar para PNS senantiasa mengabdikan diri dengan penuh tanggungjawab,” ujarnya mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipat Surya di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan.
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur Kabupaten, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Pada awal sambutannya Sekdakab Way Kanan menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sebagai pengantar sambutannya hak itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.
Pemberlakukan PP Nomor 11 tahun 2017 ini, jelas Sekda, menuntut PNS agar lebih profesional. Bagi PNS memiliki kemampuan sudah dipastikan akan memiliki karir yang baik, dan sebaliknya bagi PNS bermalas-malasan tsbdan tidak mau belajar akan terlibas oleh persaingan.
Seusai acara pemaparan dan pengarahan kepada PNS eselon III A dan III B, sebanyak 116 PNS, acara dilanjutkan dengan mendengarkan pengarahan Kepala BNN Way Kanan AKBP Taufik BM Thohir serta melakukan Tes Urine terhadap para pejabat tersebut.
Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Taufik BM Tohir menjelaskan, Dari 116 sampling pegawai yang telah kita ambil sampel urinenya, menggunakan rapid test dengan tujuh parameter, hasilnya tidak satu pun yang terindikasi mengandung Narkoba (Negatif). (Romy)
Tinggalkan Balasan