Suwandi Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli Banpres

Pesisir Barat (SL) – Suwandi, Penggiat Ormas Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (KUMPAR), mendesak pihak penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan mengusut tuntas dugaan pungli dana Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

“Kalau benar seperti apa yang telah diberitakan oleh beberapa media, bahwa dana Banpres BLT UMKM sebesar Rp2.400.000 itu dipungut Rp450.000 hingga Rp1 juta, maka hampir bisa dipastikan itu pungli, kalau pungli artinya masuk dalam ranah pidana korupsi. oleh karenanya penegak hukum harus mengusut tuntas permasalahan tersebut,” kata Suwandi, Selasa (29/12/2020).

Dikatakan Suwandi, Jangan sampai tujuan baik pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, justru dimanfaatkan jadi lahan korupsi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Apa lagi, kata Suwandi, dalam dugaan praktek pungli dana bantuan Banpres BLT UMKM tersebut, ada dugaan keterlibatan seoarang PNS dan juga Sekrataris KONI Pesibar, semestinya menjadi garda terdepan dalam mendukung program-program pemerintah.

“Oleh karenanya, penegak hukum harus serius menyikapi dugaan pungli dana bantuan Banpres BLT UMKM ini, agar memberi epek jera terhadap oknum-oknum yang kerap memanfaatkan dana bantuan sebagai ajang bisnis untuk keuntungan pribadi dengan merampas hak-hak warga masyarakat kecil,” pungkasnya. (Andi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *