Bandar Lampung (SL)-Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kedzoliman menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Lampung, Selasa 5 Januari 2020. Mereka menyampaikan sikap “kezoliman” saat ini terjadi di hadapan Komisi I DPRD Lampung.
“Alhamdulillah, kedatangan kami disambut dengan baik anggota DPRD dan diterima oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung,” kata Habib Umar Assegaf, salah seorang koordinator.
Menurut Habib Umar Assegaf, Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kedzoliman saat ini serius mencermati perihal tragedi kasus penembakan enam orang anggota FPI (Front Pembela Islam) yang mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Senin 7 Desember 2020.
Aliansi menilai, katanya, ada dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya keenam laskar dan penahanan terhadap Habib Rizieq Syihab di Polda Metro Jaya dengan sangkaan kerumunan di Petamburan, Tebet dan Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Aliansi, hal itu sangat tidak adil melihat banyak kejadian serupa namun tidak ada yang dkenakan sanksi tindak pidana apalagi sampai di penjara. Maka dengan ini, Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kedzoliman telah merangkum empat sikap sebagai berikut :
Pertama Usut tuntas tragedi yang telah menewaskan 6 laskar FPI karena kami melihat ini merupakan sebuah pelanggaran HAM berat dan ini berpotensi sebagai (extra judicial killing) dan tentu dalam perspektif agama ini merupakan hal yang sangat keji karena telah menghilangkan nyawa seorang muslim tanpa alasan syar’i.
Kedua, Segera bebaskan IB HRS karena kami melihat ada unsur ketidakadilan yang terjadi kepada IB HRS hingga detik ini masih banyak orang atau sekelompok orang yang melanggar protokol kesehatan namun tidak ada sanksi tindak pidana yang diberlakukan serupa dengan sanksi IB HRS yang sampai dipenjara.
Tiga, hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan hentikan segala bentuk fiskriminisasi hukum.
Empat, meminta kepada Presiden untuk bersikap tegas memerintahkan kepada Kapolri untuk memberi sanksi hukum terhadap para oknum pelaku penembakan enam) orang Laskar FPI.
Meminta kepada DPR RI dan Presiden membentuk Tim Pencari Fakta yang independen untuk mencari tahu latar belakang peristiwa penembakan enam orang dan melakukan publikasi hasil temuannya secara transparan kepada masyarakat luas, “Demikian surat pernyataan sikap kami,” tandas Habib Umar Assegaf. (Red)
Tinggalkan Balasan