Bermula Dari Pesan WhatsApp Yang Berujung Penikaman

Lampung Utara (SL)-Didi Chandra (27) warga Dusun 2 Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Kakak beradik warga desa setempat terpaksa harus di rawat Rumah Sakit lantaran mengalami luka robek pada lengan kanan, pada ketiak kanan, punggung dan kening sebelah kanan di duga akibat benda tajam (pisau).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Abung Barat IPTU. Ono Karyono SH.MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi pada Kamis 7 Januari 2021.

Kapolsek mengatakan, terduga pelaku dua orang kakak beradik masing-masing RC (34) dan RS (24) yang juga merupakan warga satu Desa dengan korban.

Kronologis kejadian, sebelumnya RC mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada EP yang merupakan sepupu korban. Dalam pesan tersebut EP diajak untuk berbuat hal yang tidak senonoh, sehingga permasalahan itu harus ditengahi melalui Kepala Desa setempat dengan menghadirkan kedua pihak, hanya saja pelaku RC tidak datang

“Selanjutnya pada hari Kamis 7 Januari 2021  sekira pukul 15.30 wib antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu di gang keluarga Talang Abung Desa Cahaya Negeri (TKP), sehingga terjadi keributan, saat itu korban dikeroyok dan di aniaya oleh terduga RC bersama RS yang menggunakan Sajam jenis pisau hingga korban mengalami luka,” papar Iptu Ono.

Polsek Abung Barat yang medapat laporan lansung bergerak menangkap dan mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebilah Sajam (pisau), Kamis 7/1/2021

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya lansung di bawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum, sembari Kapolsek Iptu Ono bersama Kades, Tomas, Toga, Todat melakukan upaya-upaya preemtif khususnya kepada masing masing keluarga dan warga setempat. (Edwardo)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *