GMBI Kembali Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinkes Metro, Eko: Tidak Juga Mendapat Tanggapan Kadis, Kami Gelar Aksi

Kota Metro (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Metro kembali melayangkan surat klarifikasi kedua ke Dinas Kesehatan Kota Metro tertuju pada Kepala Dinas Dr. Erla Andrianti, setelah sebelumnya surat pertama tanggal 13 Januari 2020, tidak ditanggapi pihak dinas.

“Hari ini kita bersama jajaran LSM GMBI Distrik Metro, Kembali mengantarkan surat kedua tindak-lanjut surat pertama yang tidak ditanggapi Kadis Kesehatan, surat yang utama kita klafikasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Metro,” ungkap Eko Joko Susilo Ketua LSM GMBI Distrik Metro didampingi Sekretaris Andre beserta jajaran saat setelah menyerahkan surat klarifikasi kedua di Dinas Kesehatan Kota Metro, Senin (18/01/2021).

Ditambahkan Eko, dalam surat klarifikasi tersebut ditekankan soal aksi perampasan fasilitas jurnalis oleh staf dinas setempat kemudian soal Kepala Dinas Kesehatan dr.Erla Andrianti yang enggan membuka informasi terkait penyerapan anggaran negara yang  dikelola sepanjang tahun 2020, baik anggaran murni dan anggaran perubahan.

“Dengan sikap tidak transparannya jajaran Bidang Dinas Kesehatan Kota Metro terkhusus Kepala Dinas dr. Erla Andrianti, LSM GMBI menilai sekaligus menduga adanya ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran negara dan seperti ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi yang bersangkutan,” tambahnya.

Tentunya, lanjut Eko, patut ditindaklanjuti lebih dalam, selain telah dilakukannya Investigasi oleh pihak LSM GMBI setempat, guna perimbangan data informasi  sejauh mana penyerapan anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan sepanjang TA. 2020.

kembali dijelaskan Eko, ada beberapa item yang dipertanyakan khususnya mengenai anggaran pencegahan dan penanggulangan penyakit menular rp.1.896.276.300.00 (sebelum perubahan) – rp.7.485.352.540.00 (setelah perubahan). Termasuk anggaran belanja barang dan jasa yang cukup besar. Juga pada item kegiatan operasional dan penyediaan bahan medis pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta anggaran Operasional Puskesmas dan Pustu.

Maka itu, kata Eko Joko Susilo, sebagaimana hasil investigasi tim LSM GMBI DIstrik Kota Metro serta untuk perimbangan data informasi, secara resmi pihak LSM GMBI melayangkan surat permintaan salinan dokumen daftar isian anggaran negara yang dikelola dinas kesehatan setempat, guna penyesuaian dengan data dokumen yang ada pada tim GMBI.

Eko mengingatkan, Jika dalam kurun waktu delapan (8) hari kerja sejak surat diterima tetapi tidak juga ditanggapi, maka LSM GMBI akan melakukan gerakan atau aksi sekaligus mendesak pihak penegak hukum agar segera menindaklanjutinya, sebagaimana laporan dan hasil investigasi LSM GMBI.

Perlu untuk diketahui juga bahwa, selain terfokus di Dinas Kesehatan, tim investigasi juga mendapati beberapa indikasi penyerapan anggaran Covid-19 selama TA 2020 di beberapa Dinas atau Badan yang juga patut dipertanyakan. Adapun Dinas atau Badan itu diantaranya, Dinas Koperasi UMK UM & Perindustrian, BPBD, Dinas Pertanian, Diskominfo dan RSUD A.Yani.

“Seluruhnya akan kami surati untuk kalrifikasi guna perimbangan data informasi yang sebelumnya, sejak jauh hari telah di lakukan invetigasi pendalaman informasi mengenai penyerapan dan pemanfaatan anggaran terkait,” tutup Eko. (Red)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *