Lampung Timur (SL)-KPU Lampung Timur menetapkan Dawam Raharjo-Azwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 dalam rapat pleno di Aula KPU Lampung Timur, Kamis 21 Januari 2021. Hasil pleno kemudian diusulkan untuk pelantikan kepada DPRD Lampung Timur.
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo mengatakan, pihaknya akan memberikan berita acara pleno penetapan ke DPRD setempat agar segera melakukan rapat paripurna. “Untuk usulan penetapan melalui DPRD, kami sampaikan besok pagi,” kata Wasiyat Jarwo.
Penetapan dengan Surat Keputusan Nomor 04/PL.02.7-kpt/1807/KPU-KAB/1/2021 dilakukan setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 20 Januari 2020 di mana Lamtim tidak memiliki sengketa pilkada
Penetapan paslon yang diusung PKB, Golkar dan PAN ini dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Lampung Timur, LO, partai pengusung dan Bawaslu setempat.
Diketahui, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi hasil perolehan suara, Dawam Rahardjo-Azwar Hadi unggul dengan meraih 210.606 suara. Sementara pesaingnya, paslon 2 Zaiful Bokhari-Sudibyo meraih 202.519 suara dan paslon 1 Yusron Amirullah – Benny Kisworo meraih 118.103 suara. (Wahyudi)
Tinggalkan Balasan