Mesuji (SL)-Sosialisasi Peraturan Bupati (Pebup) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip yang dibuka oleh Kepala BKPSDM dan dihadiri oleh seluruh Petugas Penanggung Jawab Arsip Terpadu (PPAT) Perangkat Daerah se Kabupaten Mesuji, Selasa 26 Januari 2021.
Pembahasan tersebut di laksanakan di aula gedung Dinas perpustakaan dan arsip kabupaten Mesuji yang langsung di pandu oleh kepada badan pengelolan dan aset daerah Yopi Saputra di dampingi oleh sekertaris BPKAD Dwi dan kepala dinas perpustakaan dan arsip Najmul Fikri.
Dalam acara tersebut kepala badan BPKAD Mesuji Yopi Saputra mengatakan sosialisasi ini di lakukan agar para pegawai Di Mesuji bisa taat dan bisa bertanggung jawab dalam pengarsipan.
kami berharap kiranya para Opd dapat lebih meningkatkan kedisiplinan serta keseriusan terkait arsip, dimana hal ini kami pandang sangatlah penting, ” ungkapnya.
Sambung Yopi Hal ini juga meyakinkan bahwa pihaknya akan mendukung terhadap langkah langkah yang dilakukan demi meningkatkan kwalitas kinerja perangkat daerah.
“Pemkab Mesuji akan mendukung penuh dengan peningkatan Sumber Daya Manusia tentang kearsipan dan sarana prasarana kearsipannya, kami juga telah merencanakan para Petugas penanggung jawab arsip terpadu (PPAT) akan diberangkatkan ke Aarsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta untuk study tiru, ” ujar yopi
Dalam kesempatan yang sama, ke kepala Dinas perpustakaan dan arsip Kabupaten Mesuji Najmul Fikri SIP, MIP optimis bahwa kabupaten Mesuji harus menjadi pilot project kearsipan di Indonesia karena dari 514 kab kota, Mesuji termasuk 6 yang pertama melaksanakan kearsipan yang mengikuti ANRI” kata Fikri.( AAN.S)
Tinggalkan Balasan